BK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara pada Zulkarnaen Djabar

11-04-2013 /

Badan Kehormatan - BK DPR RI menjatuhkan sanksi pemberhentikan sementara kepada anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar. Keputusan ini diambil sesuai perkembangan perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkannya sebagai terdakwa dalam kasus pidana khusus.

"Berdasarkan UU MD3 dengan ini kami melaporkan keputusan BK yang memutuskan pemberhentian sementara kepada anggota DPR yang telah menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana atas nama saudara Zulkarnaen Djabar," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan dalam rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/13).

Pimpinan sidang Pramono Anung menyatakan keputusan BK yang telah disampaikan tersebut sifatnya hanyalah laporan kepada peserta rapat paripurna dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. "Jadi BK tidak memerlukan penetapan dalam rapat paripurna ini, hanya melaporkan," jelas Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang ini.

Kepada wartawan usai rapat, Trimed menjelaskan sanksi pemberhentian permanen diputuskan apabila hakim telah menetapkan vonis bersalah dan keputusan tersebut telah bersifat inkraach. Sesuai aturan dengan sanksi pemberhentian sementara, anggota dewan hanya memperoleh gaji dari negara tanpa tunjangan jabatan lainnya.

Zulkarnaen Djabar anggota Fraksi Partai Golkar tersangkut kasus penyimpangan pengadaan Al Quran dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011, di Kementrian Agama RI. (iky) foto :wy/parle

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...