Pegawai Pajak Yang Tertangkap Tangan Harus Ditindak Tegas
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memberikan sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang diduga melakukan tindakan suap. Terlebih lagi korban mengaku petugas pajak dan memeras korban.
"Itu sangat merugikan rakyat dan negara," kata Harry ketika ditemui Tim Parle sesaat sebelum Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (11/4).
Menurut Harry, pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak belum maksimal. Pembelaan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terhadap keadaan aparat pajak yang makin membaik, hanya semacam "omong kosong" saja.
"Tidak ada tindakan berarti yang dilakukan oleh Dirjen Pajak dan Menkeu untuk membenahi aparat pajak, harus ada sanksi dan pertanggungjawaban!” tegasnya.
Harry menyarankan agar Dirjen Pajak perlu menerapkan indikator tentang produktifitas dan moralitas. Indikator ini harus didesain oleh Dirjen Pajak. Di Dirjen Pajak, tambah Harry, perlu diterapkan sistem insentif.
“Mereka (pegawai pajak) yang mencapai target dan bermoral baik, perlu mendapat insentif. Yang terakhir, saya minta Dirjen Pajak keluar dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian kalau ada kasus seperti ini lagi, kita tahu yang bermasalah itu Dirjen Pajak atau Menkeu-nya. Itu sebagai tanggung jawab mereka,” jelas Harry. (sf, mh)/foto:iwan armanias/parle.