RUU RAHASIA NEGARA TIDAK URGENT
27-01-2009 /
KOMISI I
Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang tengah dibahas Komisi I bersama pemerintah dinilai Anggota Komisi I Yuddy Chrisnandi (F-PG) tidak mendesak. Hal itu diungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dipimpin Ketua Komisi Theo L Sambuaga (F-PG) didampingi Guntur Sasono (F-PD) dan Yusron Ihza Mahendra (F-BPD) di ruang rapat Komisi I, Selasa (27/1).
“RUU ini tidak terlalu urgent diselesaikan DPR periode 2004-2009,†katanya.
Yuddy yang sejak awal mempertanyakan urgensi dari RUU tersebut menilai RUU Rahasia Negara tidak mendesak untuk dibahas pada persidangan kali ini dan disahkan pada DPR periode 2004-2009.
“Sejak awal posisi saya mempertanyakan apakah RUU ini (Rahasia Negara) begitu urgent sehingga dibahas pada masa sidang ini dan harus selesai pada keanggotaan sekarang,†ujarnya.
Menurutnya, Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik yang telah disahkan DPR dan Pemerintah sebaiknya diimplementasikan terlebih dahulu. Yuddy menilai Undang-undang tersebut merupakan Undang-Undang milik publik. “RUU Rahasia Negara berada pada posisi kepentingan pemerintah. Kita beri kesempatan implementasi Undang-Undang milik publik yaitu Undang-Undang KIP,†tegasnya.
Lebih jauh, menurut Yuddy, dengan disahkannya RUU Rahasia Negara akan menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat mengingat pada tahun ini akan ada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Selain itu, menurutnya, saat ini masyarakat juga memberi penilaian positif terhadap kinerja KPK.
Ia mengusulkan supaya pembahasan RUU Rahasia Negara dilanjutkan pada DPR Periode 2009-2014. “Lebih fair dan concern,†katanya seraya menambahkan dirinya keberatan membahas RUU tersebut.
Dalam pertemuan itu, Yuddy meminta supaya Anggota Komisi I yang hadir dalam Rapat Kerja itu mempertimbangkan usulannya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Yuddy, Ketua Komisi I Theo L Sambuaga menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi yang ada di Komisi I, maka pembahasan RUU Rahasia Negara tetap dilanjutkan. Saat ini pembahasan RUU itu telah memasuki pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). (bs)