Komisi VII Janji Cari Solusi IUP Tumpang-Tindih di Morowali

19-04-2013 / KOMISI VII

Terkait adanya tumpang-tindih Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Komisi VII DPR RI berjanji akan mencarikan solusi terbaik,  agar tidak menimbulkan sengketa berkelanjutanantara perusahaan pertambangan dengan masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, Sutan Bhatoegana dalam pertemuan  dengan Pemerintah Kabupaten Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, Syahrir Ishak dan Presiden Direktur PT.Vale Indonesia, Nico Kanter  di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4)

“Pertemuan ini  tidak mencari pihak yang salah atau benar,tetapi mencari solusi untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutan.

Ia menyatakan,  hasil pertemuan  tersebut akan  dibahas lebih lanjut di Komisi VII, kemudian  Komisi VII akan memanggil kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Morowali dan PT. Vale Indonesia. 

Menurut Sutan, saat ini  di Kabupaten Morowali terdapat 43 IUP tumpang tindih yang berada di lahan konsesi milik PT. Vale Indonesia.Hal tersebut terjadi,  karena lahan  konsesi milik PT.Vale Indonesia yang luasnya mencapi 36 ribu hektare tak kunjung dimanfaatkan.

"Kepala daerah memberikan ijin kepada pihak lain untuk mengolahnya agar dapat pemasukan," terang Sutan. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali,Syahril Ishak dalam pertemuan yang dimediasi Komisi VII tersebut, meminta  PT.Vale Indonesia untuk tegas menyikapi kondisi itu dengan menyepakati kontrak karya yang sebelumnya telah disepakati.

"Kalau mau dimanfaatkan, silahkan. Jangan ditunda-tunda. Kami memberikan ijin ke perusahaan lain karena lahan tersebut nganggur," katanya.

Sementara, Presiden Direktur PT.Vale Indonesia,Nico Kanter mengatakan perusahaan tambang yang beroperasi dengan menggunakan IUP tumpang-tindih tersebut pada umumnya tidak memperdulikan kelestarian lingkungan.

"Banyak lingkungan hancur, perusahaan tidak membuat pelabuhan untuk mengangkut tanah mengandung nikel," katanya.

Perusahaan yang sebelumnya bernama PT.INCO ini juga berencana  melepas sejumlah lahan konsesinya karena dinilai terlalu luas.

Saat ini perusahaan tambang nikel terbesar kedua di dunia ini memiliki lahan efektif seluas 190 ribu hektare yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. (sc) foto:sc

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...