Komisi VII Minta PT Vale Lepas Lahan "Nganggur"
Komisi VII DPR RI meminta perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Morowali, PT Vale Indonesia agar melepas lahan yang belum dimanfaatkan dan memberikan lahan itu kepada PemerintahKabupaten Morowali.
"Jangan tunggu hingga 2025 baru diberikan. Nanti pemerintah akan panggil investor untuk memanfaatkan lahan itu," kata Irvansyah(F-PDIP) dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Morowali dengan PT.Vale Indonesiayang dimediasi Komisi VII DPR RI di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu(17/4)
Tahun 2025 adalah berakhirnya masa kontrak karya PT.Vale Indonesia di Tanah Air. Kontrak perusahaan tambang tersebut telah berlangsung sejak tahun 1968.
Saat ini jumlah lahan menganggur dan masih dikuasai PT Vale Indonesia luasnya mencapai 36 ribu hektare tersebar di sejumlah blok di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Secara keseluruhan PT Vale Indonesia beroperasi di lahan seluas 190 ribu hektare tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi VII ke Sulawesi Tengah lainnya, Mulyadi(F-Gerindra)meminta PT.Vale Indonesia memegang teguh komitmennya untuk turut membangun daerah di sekitar daerah operasi pertambangan.
"Jangan hanya berdalih telah menyalurkan CSR (dana tanggung jawab sosial perusahaan). CSR hanya menjadi pembius dan modus investasi," tegas Mulyadi.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT.Vale Indonesia,Nico Kanter mengatakan pihaknya siap melepas lahan yang belum digarap.
Dia justru mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk cepat menunjuk calon investor untuk mengolah lahan menganggur itu. (sc) foto:sc/parle