DPR Dukung Universitas Singaperbangsa Jadi Universitas Negeri
Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto menyatakan dukungan sepenuhnya pada permintaan Pengurus Yayasan Universitas Singaperbangsa, Karawang yang saat ini masih menjadi universitas swasta agar menjadi universitas negeri. Demikian dikatakan Utut ketika memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi X ke Propinsi Jawa Barat, Senin (22/4).
“Keinginan pengurus Universitas Singaperbangsa Karawang menjadi Universitas Negeri, ini adalah merupakan hal yang sangat baik, maka Komisi X DPR pasti dalam posisi mendukung, dan ini harus segera disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Utut usai melakukan pertemuan dengan jajaran Universitas Singaperbangsa, Karawang,
Menurut Utut, persyaratan terpenting yang harus dipenuhi untuk menjadi universitas negeri adalah soal keabsahan kepemilikan tanah. Termasuk adanya gedung, dosen, serta program studi, kualifikasi yang jelas dan sarana prasarana lainnya. Ia memperkirakan setidaknya membutuhkan waktu hingga 1 tahun bahkan lebih untuk meloloskan pengajuan itu.
“Pengajuan Universitas Singaperbangsa dari Swasta ingin menjadi Universitas Negeri itu perlu proses yang cukup panjang dan tidak semudah apa yang diharapkan, karena semua persyaratan-persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu,’ kata Utut.
Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan, seberapa perlu Universitas Swasta ingin menjadi Universitas Negeri, sebab di negara-negara yang sudah maju seperti Amerika Serikat lebih menonjol perguruan tinggi swasta dibanding negeri. Apalagi untuk untuk menjadikan Universitas Swasta ke Universitas Negeri tidak mudah dan harus melalui proses yang cukup panjang. (spy).