Komisi IX Minta Bupati Tangerang Buat Gugus Tugas
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz meminta Bupati dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Tangerang membuat gugus tugas untuk menyelesaikan persoalan penyekapan dan perbudakan buruh pabrik panci di Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
“Gugus tugas yang tidak melampaui tupoksi dari Disnaker atau ingin menampik kebaradaan pengawas di level kelurahan atau kecamatan, tapi merupakan sebuah upaya diskresi atau kewenangan Bupati untuk menyelesaikan ini secara cepat,” kata Irgan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Tangerang, Heri Heriyanto dan jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5)
Kata Irgan, gugus tugas dimaksud melibatkan seluruh eksponen atau dinas-dinas lain. Khusus untuk melakukan penyisiran, pemantauan, dan koordinasi bagi penyelesaian masalah buruh ini.
Dengan membentuk gugus tugas, menurut Irgan, menunjukkan kewenangan Bupati untuk menyelesaikan secara cepat tanpa menampikkan apa yang menjadi tugas kewenangan Kadisnaker maupun aparat yang lain.
“Saya kira ini yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat yang memang butuh sekali perhatian atas penyelesaian ini karena menyangkut buruh dan merupakan persoalan rakyat,” terangnya.
Irgan juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Bupati Tangerang dan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan buruh pabrik panci ini.
Sebelumnya dalam rapat yang membahas penyekapan dan perbudakan buruh panci di Tangerang tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menjelaskan kronologis penyergapan terhadap pabrik panci CV. Sinar Logam pada Jumat (3/5) dan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, serta tindak lanjut penanganan kasus tersebut oleh Kepolisian Metro Tangerang.
Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain, memberikan bantuan kesehatan dan visum serta memfasilitasi kepulangan buruh ke daerah asal masing-masing buruh. Selain itu, Kadisnaker Tangerang mengupayakan pembayaran upah bagi 34 buruh pabrik panci dengan hitungan sementara sebesar dua milyar. (sc)/foto:odjie/parle/iw.