Bahas KA Ekonomi, Komisi V DPR Panggil Dirjen KA dan Dirut PT KAI
Komisi V DPR memanggil Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan dan Direktur Umum PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan terkait rencana penghapusan KA Kelas ekonomi.
Rapat juga mengagendakan pembahasan dampak perubahan grafis perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2013 terhadap sosial ekonomi masyarakat.
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said, didampingi Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama, dan Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi. Sampai berita ini diturunkan RDP masih berlangsung mendengarkan Penjelasan Dirut PT KAI Ignasius Jonan, di Gedung DPR RI, Rabu, (15/5).
Pada pemaparannya, Dirut PT KAI menjelaskan penggantian KRL Non AC menjadi KRL AC bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lintas KRL sehingga mengurangi gangguan dan pembatalan KRL.
"Jumlah pembatalan perjalanan KRL non AC karena gangguan tahun 2012 mencapai 1228, dan dampak gangguan KRL non AC terhadap perjalanan KRL AC mencapai 4217 pada tahun 2012,"ujar Jonan.
Dia mengatakan, trend angkutan Penumpang mencapai 134 juta penumpang, sementara non AC terus menurun pada tahun 2009 86 juta sekarang turun separuhnya menjadi 46 juta orang di tahun 2012. (si) foto:wahyu/parle