Tangani Virus Flu Burung Varian Baru, Jangan Berorientasi Proyek Semata
Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan jajarannya Rabu (15/5) diketahui bahwa pada 1 April 2013 WHO menyatakan ada 3 kasus positif influenza A (H7N9) di China. Padahal sebelumnya tidak pernah ditemukan di dunia adanya H7N9 pada manusia. Dari data WHO per 13 Mei 2013 telah terjadi kasus H7N9 sebanyak 131 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 32 kasus.
Lebih lanjut Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menjelaskan virus avian influenza A (H7N9) pada Unggas tidak ganas dan tidak memberikan gejala sakit maupun gejala sangat ringan. Namun jika virus itu mengenai manusia menjadi bersifat pathogen, akibatnya timbul gejala-gejala seperti demam, batuk-batuk disertai dengan gangguan pernapasan atau sesak nafas, pneumonia dan dapat menimbulkan kematian. Meski demikian hingga saat ini belum ada yang bisa membuktikan adanya penularan dari manusia ke manusia.
Melihat kondisi demikian Kemenkes mengirimkan tiga surat edaran kepada Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan Rumah Sakit Vertikal di seluruh Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan dengan pengamatan kasus influenza like illness dan severe acute respiratory infection (SARI), serta mencermati setiap kejadian kematian unggas mendadak di wilayah kerja masing-masing. Bahkan dikatakan Nafsiah, Kemenkes juga berkordinasi dengan Kementerian Perhubunga agar bila ada crew atau penumpang dari Cina dan Taiwan agar dilaporkan ke menara bandara, berkordinasi dengan WHO di Geneva SEARO dan Jakarta.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IX Karolin Margaretha Natasa mengatakan cukup mengapresiasi hal tersebut, namun pemerintah jangan sampai terlalu latah menyikapinya.
“Jangan sampai kelatahan pemerintah dalam menyikapi kondisi adanya virus flu burung varian baru ini berorientasi pada proyek semata,”ungkap Karolin.
Sementara itu anggota Komisi IX dari F-PD Dinajani mempertanyakan dengan adanya virus flu burung varian baru ini, jelas pemerintah perlu vaksin pencegahan. Lantas bagaimana dengan keberadaan pabrik yang memproduksi vaksin itu yang notabene masih dipolicelinekan. Seperti diketahui pembangunan pabrik vaksin flu burung beberapa waktu lalu telah menjadi kasus hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Ayu) foto:ry/parle