DPR Putuskan Kurikulum 2013 Paling Lambat 23 Mei

21-05-2013 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X Asman Abnur memastikan pengambilan keputusan Panja Kurikulum 2013 paling lambat pada 23 Mei 2013. Hal ini ia ucapkan usai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh memaparkan rencana implementasi kurikulum 2013 yang akan dimulai pada 15 Juli di 6.325 sekolah eks Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan akreditasi A. Hasil rapat kerja antara Komisi X dengan Kemendikbud menghasilkan 3 kesimpulan.

"Komisi X mendesak Mendikbud untuk segera menyampaikan perubahan anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829.427.325.000 disertai lampiran alokasi rincian anggaran kurikulum 2013 per kegiatan dalam bentuk RKA-K/L. Hal itu untuk menjadi bahan kajian dalam pengambilan keputusan Panja Kurikulum 2013 paling lambat tanggal 23 Mei 2013," kata Asman  membacakan salah satu hasil rapat dengan Kemendikbud, di Gedung Nusantara I, Senin (20/5) malam.

Kesimpulan berikutnya, tambah Asman, Komisi X akan membahas dan memutuskan kebijakan tentang kurikulum 2013 dalam rapat intern Panja yang diteruskan dalam rapat intern komisi, untuk selanjutnya akan dibahas kembali dan diputuskan dalam rapat kerja.

"Kemudian terhadap paparan Mendikbud tentang persiapan implementasi kurikulum 2013, Komisi X menegaskan dan memberikan catatan: a. Kemendikbud agar menyampaikan kelengkapan dokumen kurikulum 2013 kepada Komisi X DPR RI. Kemudian b, Kemendikbud agar menyampaikan data sasaran sekolah implementasi kurikulum 2013 kepada Komisi X dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Asman membacakan kesimpulan ketiga.

Dalam paparannya, Nuh menyatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 direncanakan akan dimulai pada 15 Juli 2013. Kurikulum itu diprioritaskan bagi sekolah eks RSBI dan berakreditasi A dengan total sebanyak 6.325 sekolah.

“Untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dengan total jumlah sekolah 6.325, total jumlah rombongan belajar (Rombel) 45.805, total jumlah guru 55.762, total jumlah siswa 1.570.337, dan total jumlah buku 9.767.280. Cakupan tersebut turun dari rencana semula 102.453 sekolah menjadi 6.325 sekolah,” papar Nuh.

Rinciannya adalah 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 SMK. Selain mengalami pengurangan jumlah sekolah, Kurikulum 2013 juga mengalami penyusutan anggaran dari yang semula direncanakan sebesar Rp 2,49 triliun menjadi hanya Rp 829,42 miliar. (sf)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia....
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...