Komisi IX Minta Kemampuan Mendeteksi Pengawas Ketenagakerjaan Ditingkatkan
Terjadinya kasus penyekapan buruh pabrik kuali di Sepatan Timur, Tangerang dan peristiwa longsor yang terjadi di terowongan area Big Gossan Mil 74 PT. Freeport di Papua, Anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Afawi (F-PKS) menyatakan mestinya peristiwa ini menjadi titik tolak momentum pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya, agar hal-hal semacam ini tidak terulang.
“Saya sepakat dengan Menteri tadi yang mengatakan bahwa kualitas maupun kuantitas pengawasan, tenaga pengawas belum ditingkatkan,” kata Zubeir saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5)
Namun terkait dengan masalah kualitas, Zuber mempertanyakan seberapa jauh pemerintah melalui pengawas ketenagakerjaan mampu mendeteksi peristiwa-peristiwa semacam ini sehingga tidak perlu terjadi dan tidak perlu berulang.
Seperti kasus penyekapan di Tangerang, artinya sebuah perusahaan yang tidak melapor. Bagaimana kemampuan mendeteksi untuk perusahaan-perusahaan yang tidak melapor, artinya jangan sampai pengawas hanya terbatas untuk menagwasi perusahaan-perusahaan yang memang sudah melapor. “Kalau itu tidak dilakukan, pasti kita akan dikejutkan dengan peristiwa seperti ini berulang-ulang,” tegasnya.
“Saya minta kedepannya perlu ditingkatkan kemampuan pengawas untuk memiliki kemampuan mendeteksi hal-hal semacam ini,” pungkas Zubeir.
Demikian pula halnya dengan Freeport yang merupakan perusahaan besar bertaraf internasional. Zuber menganggap Freeport telah lalai dan tidak memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Menurutnya banyak perusahaan yang tidak memperhatikan K3 yang resikonya akan cukup besar. Hal ini juga harus dideteksi dini sehingga kita bisa memberikan peringatan, bisa mengantisipasi sehingga tidak perlu jatuh korban dimana hal ini bisa dihindari, paparnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle.