Komisi II DPR Sesalkan Pernyataan Laode Ida Terkait Kerusuhan di Musi Rawas Utara
Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa sangat menyesalkan dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida di beberapa media massa, yang menyatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Musi Rawas Utara beberapa waktu lalu diakibatkan oleh Komisi II DPR yang menunda-nunda pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB) Musi Rawas Utara.
Demikian dikatakan Agun saat Komisi II DPR melakukan RDP dengan Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirjen Perundang-Undangan Depkumham, Komite I DPD RI, jajaran Pemprov Sumsel, Pemprov Jambi, Bupati Musi Rawas, Bupati Banyuasin, Bupati Sarolangun, di Gedung DPR, Jakarta, (27/5).
“Kami tidak pernah menunda-nunda, dan menurut hemat kami, kami tidak pernah mempersoalkan dan mempersyaratkan untuk jadinya sebuah proses pemekaran di suatu wilayah,”kata Agun.
Hal senada di sampaikan oleh Miryam S. Haryani dari Fraksi Hanura, ia menghimbau kepada pemangku kepentingan jangan asal bicara, “Komisi II DPR punya aturan, berpegang pada PP No.78, jadi jangan selalu ‘bola’ itu dilemparkan kepada kami, untuk itu saya sangat menyesalkan kepada Senator yang mengatakan kita (Komisi II DPR-red) yang menjadi penyebab kerusuhan ini”tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya yakin pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara bisa terealisasikan demi kesejahteraan rakyat, “Seyogyanya pemekaran ini lebih capat lebih baik demi rakyat, bukan demi Komisi II DPR,”terangnya.
Menanggapi hal tersebut anggota Komite I DPD RI Paulus Yohanes Samino berterima kasih atas koreksinya, namun yang jelas antara Komite I DPD dengan Komisi II DPR selama ini ini bekerja dengan baik dan tidak ada persoalan tentang Musi Rawas Utara.(nt)foto:wahyu/parle