DPR Prioritaskan Pemotongan Alokasi Belanja Barang Non Operasional
Komisi V DPR RI menyepakati untuk memprioritaskan pemotongan alokasi anggaran pada belanja barang non operasional dan non prioritas.
Demikian salah satu butir kesimpulan Raker dan RDP Komisi V Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG, Basarnas, Bapel-BPLS, dan Bapel-BPWS membahas perubahan RKA-KL dalam RAPBNP 2013, dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama, di Gedung Nusantara, Senin, (28/5).
Selain itu, lanjut Laurens, DPR dan Pemerintah juga menyepakati memprioritaskan pemotongan alokasi anggaran terblokir yang tidak bisa dimanfaatkan atau tidak mungkin dicairkan sampai akhir tahun anggaran, seperti output cadangan, perjalanan dinas, honorarium, seminar, rapat diluar kantor, sisa dana swakelola, sebagai sumber pemenuhan pemotongan anggaran sesuai dengan kriteria yang ada.
Pada kesempatan itu, Komisi V DPR RI memahami penjelasan Pemerintah (Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG, Basarnas, Bapel-BPLS, dan Bapel-BPWS) atas pemotongan/penghematan alokasi anggaran TA 2013.
Laurens mengatakan, Komisi V DPR RI bersama seluruh Mitra Kerja telah sepakat untuk mengagendakan dan pendalaman secara detail terhadap pemotongan atau penghematan serta alokasi anggaran perubahan TA 2013 bagi masing-masing sektor/program (per Eselon I) Kementerian atau Lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI pada RDP yang akan datang. (si)foto:wahyu/parle