Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Wadah Tunggal Notaris

11-06-2013 / PIMPINAN

Wakil Ketua DPR RI/Korinbang Pramono Anung Wibowo menegaskanDPR tidak pernah mau dan tidak  ikut campur dalam persoalan persengketaan yang ada di dalam organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). “Kita menyerahkan  sepenuhnya penyelesaian  oleh mereka sendiri  sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” katanya saat menerima Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) dipimpin Ketuanya Adrian Djaeni di ruang kerjanya Lantai III, Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (11/6).

Kedatangannya ke DPR dalam rangka memperkenalkan diri  Pengurus INI yang baru setelah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Bali 23-24 Mei lalu. KLB digelar sebagai upaya untuk mencari penyelesaian adanya dualisme INI, dihadiri 1600 orang, yang menggunakan hak memilihnya 1.009 orang dan mendapatkan dukungan 83% dalam satu kali putaran. Periode sebelumnya, kata Djuani, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Umum.

Namun di sisi lain, ada INI lain dibawah kepemimpinan Ketua Umumnya Sri Rahma Chandrawati dan Pramono hadir membuka Rapat Pleno INI tanggal 24 Mei 2013 lalu. Pramono juga mengaku tidak mengetahui adanya dualime kepengurusan INI tersebut, setelah hadir baru mengetahui adanya dua kubu organisasi notaris tersebut.

Lebih lanjut Pramono  mengharapkan  perlu ada ketegasan dari sikap pemerintah mana yang  diakui sebagai wadah tunggal notarie Indonesia. Bagaimanapun  profesi notaris adalah profesi yang sangat penting.  “Hampir  semua kegiatan  yang ada unsur bisnis atau hukum  pasti melibatkan notaris,” tegasnya.

Untuk itu dia menegaskan kembali, jangan terlalu lama terkatung-katung dualisme INI tersebut dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah.  Apalagi lanjutnya,  sekarang  sedang dilakukan pembahasan  revisi UU Notaris  dimana soal wadah tunggal bisa dimasukkan dalam rumusan UU.

“Bagi DPR selama  itu tidak bertentangan dengan UU lainnya kami tidak kebertaan.  Yang juga penting, mereka harus menyelesaikan sendiri persoalannya. Jangan kemudian mengggunakan  lembaga DPR atau  pemerintah ikut campur . Mereka harus selesaikan sendiri sesuai AD/ART yang dimiliki INI,” jelas Pramono.

Saat ditanya sikap DPR, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan,  karena notaris merupakan organisasi profesi sebaiknya tidak masuk dalam wilayah politik. Dengan demikian wadah tunggal  merupakan alternatif penyelesaikan masalah ini.  “Wadah tunggal sudah benar, seperti halnya dokter dengan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tambah Pramono menegaskan. (mp)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...