Kapolri Diminta Tetapkan Aturan Seragam Polwan Berjilbab
Sejumlah fraksi di Komisi III DPR meminta Kapolri segera menerbitkan peraturan penggunaan jilbab dalam seragam dinas Polisi Wanita (Polwan). Peraturan ini perlu segera disampaikan ke publik untuk menjawab keraguan bahwa lembaga kepolisian adalah bagian dari yang menjaga kebebasan beragama.
"Tidak sepantasnya di lembaga kepolisisan kebebasan beragama itu terlarang, FPAN bersikap tegas kalau ada larangan mengenakan jilbab itu. Kami harap dalam rapat kerja mendatang Kapolri sudah menjelaskan aturan soal pemakaian jilbab ini," kata anggota Komisi III dari FPAN Taslim dalam rapat kerja dengan Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/13).
Ia menyarankan agar Polri meminta bantuan designer profesional untuk merancang seragam Polwan berjilbab yang dapat mendukung kinerja. "Jadi berjilbabnya harus sesuai dan jangan sampai Polwan ketakutan berjilbab," tandasnya.
Sementara itu anggota FPKB Bachrudin Nasori menyambut positif sikap sejumlah fraksi yang mendorong Polri segera menyiapkan peraturan seragam resmi dilengkapi jilbab. "Saya ucapkan terima kasih pada fraksi di Komisi III yang telah mendukung Polwan berjilbab, sikap itu menjunjung tinggi Pancasila," jelasnya.
Sebagai wakil rakyat ia mengaku sering mendapat keluhan dari anggota organisasi pemudi Fatayat NU yang terkendala meneruskan cita-citanya menjadi polisi karena mendapat informasi tidak boleh mengenakan jilbab. "Terus terang yang jadi korban Fatayat NU di daerah karena banyak yang pingin jadi polwan." Dalam rapat ia sengaja menunjukkan foto Polwan Inggeris dan Swedia yang mengenakan jilbab kepada Kapolri.
Menjawab hal ini Kapolri Jendral Timur Pradopo menyampaikan apresiasi atas masukan dari sejumlah pihak. Pihaknya mengaku masih mempelajari hal ini. "Kami masih minta masukan dari sejumlah tokoh soal ini artinya yang punya kredibilitas. Kami akan tindak lanjuti hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami dalam melaksanakan tugas," demikian Kapolri. (iky) foto:ry/parle