DPR Panggil Meneg BUMN dan Menteri ESDM Terkait Konflik Jabatan di Pertamina
21-08-2009 /
KOMISI VII
DPR akan memanggil Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro terkait konflik jabatan di tubuh Pertamina.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR Nizar Dahlan, seusai rapat di Gedung DPR, RI baru-baru ini.
Menurut Nizar, pemanggilan tersebut, terkait dugaan adanya conflict of interest di Dewan Komisaris Pertamina, salah satu dugaan tersebut adanya anggota Dekom yang masih aktif di perusahaan swasta yang bergerak di bidang energy yakni Gita Irawan Wirjawan yang masih aktif di PT Ancora Internasional yang memiliki hubungan kerjasama dengan Pertamina dan PT Bormindo Nusantara yang sedang melaksanakan pekerjaan Pertamina di wilayah PT Pertamina EP Region Jawa.
Nizar mengatakan Gita Irawan masih aktif di PT Ancora Internasional yang memiliki hubungan kerjasa sama dengan Pertamina dan PT Bormindo Nusantara yang sedang melaksanakan pekerjaan. “Pemerintah harus segera mengantinya, karena itu kita mengharapkan pemerintah segera melakukan pembenahan di Dewan Komisaris Pertamina sebelum pelantikan Presiden agar tidak bernuansa politis,†harapnya.
Menurut Nizar, Meneg BUMN harus mengganti komisaris yang memiliki conflict of interest karena menghambat prinsip tata kelola perusahaan (good corporate governance), Karena tidak baik bagi Pertamina karena menghambat prinsip good of governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Seorang komisaris sebaiknya lebih fokus melakukan pengawasan dan tidak perlu ikut berbisnis.
Anggota Komisi VII DPR Effendi MS Simbolon mengatakan komisi VII selama ini juga pro aktif mencari tahu apa yang melatar belakangi masuknya outsider ke insider, adanya dugaan conflict of interest di Dekom Pertamina.
“Komisi VII DPR akan mencoba menelusuri dan mencari akar permasalahannya apa saja yang melatarbelakangi masuknya outsider,â€tegas Effendi MS Simbolon kepada wartawan.
Sementara, anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menegaskan, kontroversi di Dekom Pertamina sebenarnya tidak perlu jadi polemik jika sejak awal Meneg BUMN mempertimbangkan surat pernyataan Gita Wirjawan yang menyatakan dirinya memiliki potensi conflict of interest. (ak)