Perlu Ada Parameter yang Jelas Untuk Bubarkan Ormas

25-06-2013 / PARIPURNA

Aturan main dalam RUU Ormas diupayakan bisa jelas dan tidak multitafsir. Bila sudah disahkan, maka akan ada banyak masalah yang dihadapi. Misalnya soal pembubaran Ormas. Parameternya harus jelas untuk bisa membubarkan Ormas.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding (F-Hanura) sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/6). Pemerintahlah yang mengambil peran soal ini, kata Suding. Bila ada Ormas yang menciptakan instabilitas terhadap keamanan negara, pemerintah bisa membubarkan Ormas tersebut sesuai UU Ormas yang telah disahkan.

“Perlu ada kajian, apa sebenarnya parameter yang digunakan bahwa Ormas ini dalam menjalankan kegiatan diduga menciptakan instabilitas. Tapi, saya kira masih ada beberapa pasal yang perlu ada kesepahaman di antara kita dan saya kira kita akan cari titik temunya,” ungkap Suding.

Fraksi Hanura, lanjut Suding, belum menyetujui sepenuhnya, karena masih ada beberapa pasal yang perlu persamaan persepsi. Salah satunya menyangkut pembubaran Ormas ini. Sementara soal asas tunggal yang diinisiasi pemerintah, perlu pendalaman lagi. Ormas harus dibuka ruangnya agar tidak lagi menggunakan asas tunggal.

“Kita harus menghargai kebebasan berpendapat, berekspresi, dan melakukan kegiatan. dengan wadah Ormas itu. Tapi, Ormas juga perlu ada rambu-rambu atau norma-norma hukum yang mengatur,” tutur Suding.

Ormas yang melakukan kegiatan dan bekerja sama dengan pihak asing yang bisa menciptakan instabilitas di dalam negeri, perlu diawasi secara ketat. Di sinilah pentingnya UU Ormas yang mengatur semua itu. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...