BK Diminta Akomodir Batik jadi Pakaian Resmi Rapat Paripurna
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menyayangkan putusan Badan Kehormatan (BK) yang hanya menetapkan jas sebagai pakaian resmi pada saat mengikuti rapat paripurna. Seharusnya BK juga memberi ruang pada batik sebagai pakaian nasional, untuk lebih banyak tampil dalam kegiatan resmi lembaga negara.
"Boleh saja kreativitas BK tetapi sebaiknya kalau orang boleh ber-jas, boleh juga pakai batik. Nelson Mandela saja mengagumi batik dan mengenakannya dalam Sidang Umum PBB. Seharusnya kita mengembangkan dengan memakai batik dalam setiap kegiatan resmi nasional sebagai kecintaan pada heritage bangsa kita sendiri," katanya sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (26/6).
Politisi Fraksi PPP yang datang mengenakan batik motif Sumsel ini mengaku akan mempertanyakan keputusan BK, menerjemahkan pakaian resmi dalam tata tertib sebagai hanya jas. "Siapa bilang batik itu tidak resmi, batik itu pakaian resmi kenegaraan, watak bangsa Indonesia itu ya batik," tandasnya.
Menanggapi hal ini Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan keputusan menetapkan jas sebagai pakaian resmi yang dikenakan pada saat paripurna merupakan hasil pertemuan dengan Pimpinan Fraksi. Jadi apabila ada keberatan sebaiknya sampaikan kepada fraksi terlebih dahulu.
"Kita waktu itu sepakat etalase DPR itu ya paripurna dan jas ini sudah dipilih sebagai pakaian resmi dalam pertemuan dengan Pimpinan Fraksi beberapa waktu lalu. Kalau seandainya Pak Yani keberatan, silahkan bertanya ke fraksi dulu," ungkapnya.
Seperti Ahmad Yani, sejumlah anggota DPR terlihat mengenakan batik saat menghadiri rapat paripurna. "Memakai jas saat paripurna, itu sifatnya himbauan, jadi tidak ada paksaan apalagi sanksi," pungkas Trimed. (iky)/foto:iwan armanias/parle.