Timwas Century Desak Tim Pengembalian Aset Optimalkan Tugasnya
Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR mendesak Tim Pengembalian Aset untuk mengoptimalkan tugasnya, sebab tim yang diketuai Menkumham belum menunjukkan progress yang siginifikan dan belum optimal. Demikian kesimpulan rapat Timwas Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman dengan Tim Pengembalian Aset di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6).
Hadir Tim Pengembalian asset yang diketuai Menkumham Amir Syamsudin didampingi Jaksa Agung Basrief Arief, Menkeu Chatib Basri, Wakil Jaksa Agung Darmono, Deputi Mensesneg dan jajarannya.
Untuk itu, Timwas Century DPR meminta Tim Pengembalian Aset menelusuri kembali asset Bank Century dan Robert Tantular dan kawan-kawan agar tidak dialihkan kepada pihak ketiga. Selain itu melakukan segala upaya untuk penarikan asset dengan memperhatikan cost and benefit.
Timwas juga meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkoordinir pembuatan matrik mengenai posisi asset sejak awal hingga saat ini serta upaya yang telah dilakukan dan prediksi waktu penarikan asset.
Pada kesimpuan lainnnya Timwas Century mendesak Tim Pengembalian asset untuk memfasilitasi pelaksanaan putusan MA mengenai pengembalian ganti rugi kepada nasabah Antaboga Delta Sekuritas oleh Bank Century (Bank Mutiara).
Menkumham Amir Syamsudin menjelaskan, temuan kurator sekitar asset Bank Century di Hongkong tahap sekarang ini uang cashnya 18 juta US dolar tetapi sifatnya derivative sehingga masih terus dianalisis. Informasi dari kepolisian Hongkong menyatakan bahwa hingga Juni 2012 terdapat 6 juta dolar dan asset stok yang mencapai 450 juta dolar dan katanya dapat dicairkan. Namun Price Waterhouse Cooper yang lebih berkompeten untuk menilai sejauh mana informasi kepolisian Hongkong tersebut tepat.
Sedangkan Jaksa Agung menyatakan, upaya pengembalian asset Bank Century yang tersimpan di Swiss dan Hongkong atas nama Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rivzi masih terus dilakukan oleh Tim Terpadu dari Kemenkeu, Kemlu, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian, PPATK dan LPS. (mp)/foto:iwan armanias/parle.