DPR Desak Pemerintah Kelola Pekerjaan Infrastruktur Yang Urgen
Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi mendesak Pemerintah untuk mengelola pekerjaan infrastruktur yang urgen dan memiliki dampak bagi masyarakat. "Kita mendorong segera mengelola pekerjaan yang harus diselesaikan segera, dan Pemerintah pusat juga dapat melakukan intervensi kekurangan anggaran daerah," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah daerah APBD memang terbatas karena itu perlu diintervensi oleh pusat agar memiliki multiflier efek. "Ada daerah yang memiliki potensi wisata karena aksebilitas infrastruktur kurang maka daerah tersebut tidak berkembang," jelasnya kepada parlementaria, di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (26/6).
Dia menambahkan, anggarna kabupaten terbatas dan DAU kerap habis untuk biaya operasional. "DPR bersama pemerintah juga telah mengelontorkan dana infrastruktur dasar sebesar Rp. 7.8 Triliun, untuk perbaikan infrastruktur di pedesaan, embung, irigasi kecil," katanya.
Dia mengharapkan anggaran infrastruktur dasar dapat mendorong terciptanya program padat karya. "kita harapkan sebesar 3.6 juta orang dapat meningkat kesejahteraannya," tandasnya.
Program infrastruktur yang dirancang dalam bentuk program percepatan dan perluasan infrastruktur pemukiman dengan alokasi dana Rp 250 juta per desa per kelurahan. Kemudian, program percepatan dan perluasan sistem air minum untuk menambah layanan bagi 1,6 juta penduduk serta percepatan dan perluasan sumber daya air untuk memperbaiki irigasi kecil di empat ribu desa.
Direncanakan, Kementerian PU akan melakukan perbaikan irigasi dengan luasan di bawah seribu hektare (ha). Hal tersebut disebabkan kerusakan irigasi paling besar di wilayah yang memiliki luasan itu. Ia menuturkan alokasi anggaran untuk perbaikan irigasi tersebut setara Rp 800 miliar untuk empat ribu desa (setiap desa kurang lebih 50 ha).(Si)/foto:iwan armanias/parle.