Sekjen DPR Terima Hasil Pemeriksaan LKKL
Di saat enam entitas (Kementerian/Lembaga) yang mendapatkan penurunan opini, DPR RI tetap bisa mempertahankan opini tertinggi yang diberikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI sebagai satu-satunya pemeriksa keuangan Negara yang diakui oleh Undang-undang, yakni opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti saat menerima hasil pemeriksaan LKKL (Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) tahun 2012 di Lingkungan AKN (Auditoriat Keuangan Negara) III di Auditorium Gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta Kamis (27/6) tidak bisa menyembunyikan rasa bahagia dan bangganya atas prestasi tersebut.
Win, begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa opini WTP yang diterima DPR RI untuk keempat kalinya itu bukanlah sebuah hadiah, melainkan sebuah hasil dari usaha dan kinerja seluruh elemen di Kesetjenan DPR RI selama ini.
“Alhamdulillah, untuk keempat kalinya, di tahun ini kita (DPR RI) mendapat opini WTP tentu saya bersyukur akan hal itu. Tapi ini sekaligus tantangan, karena setelah ini kita akan menjalani audit kinerja, BPK sudah mengaudit kinerja kita. Disini akan dilihat kesesuaian produk dengan nilai rupiah yang dikeluarkan, dan itu tantangan baru buat kami,”ungkap Win.
Ditambahkannya, opini WTP ini sekaligus sebagai motivasi untuk individu-individu diDPR, dimana saat ini yang dinilai bukan hanya lembaganya saja, melainkan individu atau karyawan yang harus disosialisasikan.
Diakui Win, pada tahun sebelumnya DPR memang mendapatkan opini WTP, namun hal itu bukan berarti tidak ada temuan atau clear sama sekali. Win mengakui masih ada catatan-catatan kecil yang masuk dalam kategori wajar namun tetap harus ditindaklanjuti. Syukurnya, hingga saat ini catatan tersebut sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Saya tidak tahu apa opini WTP tahun 2012 kita ini ada catatan atau tidak, karena memang baru diserahkan hari ini. Semoga saja tidak ada catatan-catatan khusus dari BPK,”jelas Win.
Sementara itu Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun ini entitas yang diperiksa BPK bertambah dari 33 entitas di tahun 2011 menjadi 37 entitas di tahun 2012.
“Dari 37 entitas tersebut sebanyak 70 persen atau sekitar 20 entitas menerima opini WTP, 13 entitas mendapatkan WDP (Wajar dengan pengecualian. Dari jumlah tersebut tiga entitas berhasil meningkatkan opini dari WDP ke WTP, dan 6 entitas mengalami penurunan opini, sementara tahun lalu hanya ada satu entitas yang mengalami penurunan opini,”jelas Hadi.
Ditambahkan anggota BPK, Agung Firman Sampurna bahwa meningkatkatnya jumlah entitas yang mengalami penurunan opini menandakan bahwa telah terjadinya penurunan akuntabilitas secara serius yang harus disikapi secara bijak.(Ayu)foto:wahyu/parle