Timwas DPR Harapkan BPK Dorong Lebih Cepat Penyelesaian Kasus Century

03-07-2013 / LAIN-LAIN

Wakil Ketua DPR Sohibul  Iman mengharapkan BPK bisa ikut mendorong  lebih cepat penyelesaian kasus Century .  BPK juga diharapkan bisa mengundang penyidik KPK untuk menjelaskan konstruksi hukumnya, sehingga  bisa segera menghitung kerugian negara.

Hal itu dikatakan Sohibul dalam rapat konsultasi Timwas Century  DPR dengan BPK di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (3/7).  Sebelumnya dikatakan, BPK  telah secara jelas mengungkap adanya dugaan kerugian keuangan negara . Terkait dengan hal tersebut Timwas ingin meminta penjelasan mengenai penangan kasus Bank Century sampai saat ini apakah sesuai dengan audit yang dilakukan BPK.

Ketua  Hadi Purnomo mengatakan, kehadirannya memenuhi undangan Timwas mengenai progress report penanganan kasus Bank Century.  Hadi mengatakan, pihaknya mengulangi kembali  bahwa terhadap kasus Bank Century telah dua kali dilakukan pemeriksaan . Laporan pertama diserahkanke DPR tanggal 23 Nopember 2009, laporan tahap kedua tanggal 23 Desember 2011. BPK juga menyampaikan LHP tahap kedua tersebut kepada aparat penegak hukum, yaitu KPK, kepolisian dan kejaksaan.

Penyampaian LHP merupakan wujud tanggungjawab BPK untuk mendorong penuntasan kasus tersebut oleh penegak hukum. Sampai saat ini BPK berkomitmen untuk membantu  penyelesaian kasus tersebutdan perkembangan yang meningkat dari  lidik kemudian ke penyidikan terhadap BM dan sekarangpun telah dimintakan penghitungan kerugian keuangan negara. Hanya proses perhitungan keuangan negara ini ada tahapannya,” jelasnya.

Penjelasan singkat ini, tidak memuaskan para anggota Timwas, mereka masih mempertanyakan soal kerugian negara. Kemudian ditanggapi Ketua BPK bahwa  instansinya hanya menghitung dugaan kerugian  keuangan negara, belum sampai pada penghitungannya, belum sampai pada ketentuan hukumnya. Ada dua unsur untuk menghitung kerugian negara yaitu berkurangnya  keuangan negara dan adanya perbuatan melawan hukum.

Anggota Timwas Bambang Soesatyo juga mempertanyakan ada yang aneh mengapa KPK hanya meminta keterangan kepada BM sementara kita tahu kepemimpinan BI adalah koletif kolegial. Bagaimana hanya focus kepada BM, tidak pada yang lain-lain.

Sedangkan anggota Timwas Nurhayati Assegaf mempertanyakan, apakah dalam kasus Century ada yang mengalir ke parpol atau ke tempat-tempat lain.  Ini supaya jelas, sebab pihaknya ingin kasus Century segera tuntas sehingga tidak menyandera siapa-siapa.

Penjelasan lebih jauh yang diminta Timwas Century kepada BPK tidak bisa dipenuhi, sebab  BPK sesuai UUD 45  hanya berwenang memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. “Karena itu kalau di luar konstitusi kami keberatan.  Masalah penyidikan tentuntya bukan kewenangan BPK,” kata Hadi Purnomo menambahkan.(mp)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...