DPR TETAPKAN ASUMSI ICP US$60 - US$70 / BARREL
Komisi VII DPR menetapkan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) untuk RAPBN 2010 sebesar US$60-US$70 / barrel. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto (F-PG) saat memimpin Raker antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM beserta BUMN terkait, di DPR, Senin (24/8).
“DPR dan Pemerintah menyepakati asumsi ICP untuk RAPBN 2010 sebesar US$60-US$70 / barrel,” kata Airlangga.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy (F-PAN) mengatakan, ICP harus dipatok pada besaran US$65/ barrel mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif.
Tjatur menambahkan, karena pada tahun 2009 ini ICP sudah dipatok US$61/barrel, maka tidak mungkin pada tahun 2010 menjadi turun. “Yang bagus ICP adalah sebesar US$65/ barrel karena pada tahun kemasin sebesar US$61/barrel,” jelas Tjatur.
Anggota Komisi VII DPR lainyya Syamsul Bachri (F-PG) meminta agar pemerintah menetapkan asumsi rata-rata terhadap ICP, terutama sekali nilai rata-rata minimum.
Jika pada tahun kemarin pemerintah menetapkan rata-rata ICP sebesar US$50-US$70/barrel, maka lanjut Syamsul, tahun ini harusnya dipersempit menjadi US$60-US$70/barrel, sehingga pemerintah dapat lebih objektif dalam menggunakan angka tersebut.
Sementara itu,Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dalam penjelasannya kepada Komisi VII DPR mengatakan, sebenarnya harga minyak mentah dunia tidak dapat diprediksi karena ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi selain permintaan minyak, diantaranya yaitu peningkatan supply dari negara-negara yang tergabung di dalam OPEC atau yang berada di luar OPEC.
Purnomo menambahkan, selama ini pemerintah selalu memberikan rekomendasi berupa nilai rata-rata kepada DPR mengenai asumsi ICP.
Pemerintah menurutnya sudah memberikan usulan kepada Panitia Anggaran DPR mengenai asumsi ICP sebesar US$50-US$70/ barrel. “Tidak ada perbedaan diantara pemerntah dan DPR,” jelasnya.(olly)