Komisi VII DPR RI Desak Cabut Ijin Perusahaan Pemilik Lahan Terbakar

05-07-2013 / KOMISI VII

Komisi VII DPR RI  mendesak pemerintah untuk menindak  atau mencabut ijin perusahaan pemilik lahan terbakar yang menyebabkan bencana kabut asap sampai ke tiga negara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII ke Provinsi Riau, Sutan Sukarnotomo (F-PD) kepada pers di Posko Penanggulangan Bencana Kabut Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (2/7)

Menurut Anggota dari Daerah Pemilihan Riau ini, kasus-kasus kebakaran lahan di Sumatera khususnya Riau dan sejumlah wilayah lainnya sudah sangat meresahkan. Kondisi tersebut  harus diperbaiki dengan menagakkan hukum

“Peristiwa kebakaran lahan dan hutan di Riau,  telah menyebabkan harga diri bangsa turut "tercemar", kondisi ini selayaknya menjadi tanggungjawab bersama,” katanya.

Sutan Sukarnotomo menyatakan permasalah kabut asap  merupakan dampak dari peristiwa kebakaran lahan dan hutan di Riau sudah cukup lama berlangsung namun belum ada upaya konkrit untuk mengatasi persoalan itu.

"Saya merupakan putra  asli dari daerah pemilihan  Riau. Setahu saya, kebakaran lahan telah berlangsung sejak 15 tahun lalu, ketika perkebunan kelapa sawit dan industri hutan tanaman di tanah air berkembang begitu pesat," paparnya

Namun sekarang ini menjadi masalah besar, kata Sutan, karena negara telah disudutkan akibat cemaran kabut asap tidak hanya terjadi di Riau, namun sampai ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Menurutnya, untuk menaikkan kembali derajat martabat bangsa,  sudah selayaknya perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat korporasi atas peristiwa kebakaran lahan di Riau, harus ditindak tegas.

Termasuk delapan perusahaan Malaysia dan Singapura yang sempat disebutkan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. Kalau hasil investigasinya telah mendapatkan bukti-bukti kuat, maka perusahaan asing itu harus ditindak secara hukum.

"Tak hanya perusahaan, penduduk setempat pun disalahkan atas kejadian ini. Karena merekalah yang mungkin secara langsung membakar lahan di area terbuka sehingga api dengan mudah menyebar," kata Sutan.

Padahal, kata dia, patut diduga para pelaku pembakar dari masyarakat itu merupakan orang-orang suruhan perusahaan karena perusahaanlah yang diuntungkan.

Tim Komisi VII DPR RI datang ke Posko Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, menurutnya merupakan sebagai wujud keprihatinan atas maraknya kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Kami juga berterimakasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah bekerja keras secara tim dalam mengatasi persoalan yang menyudutkan bangsa ini. Kedepan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang," katanya. (sc)foto:sc/parle

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...