Parpol Harus Bertanggungjawab Terkait Anggota DPR Bermasalah
Ketua DPR Marzuki Alie mengadakan acara dengan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) bertema “ Pendidikan Hukum dan Advokasi “ di Rumah Dinas Jl. Widya Candra III No.10 Jakarta Selatan, Minggu (7/7). Dalam sambutannya, Marzuki mengapresiasi semangat para mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi (dunia pergerakan) sebagai salah satu pilar dalam ikut mengawal proses demokratisasi di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Marzuki menyatakan prihatin atas buruknya opini publik terhadap kinerja para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Marzuki mengatakan bahwa itu sudah menjadi resiko selaku anggota dewan. Menurutnya, di negara sedemokratis seperti Amerika sekalipun, di sana tingkat kepercayaan publik terhadap pejabatnya juga dibawah 50%. Ia menambahkan bahwa menurut hasil survey terkini Harian Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap anggota DPR hanya pada kisaran 24-30%. “Partai politik harus ambil tanggung jawab terkait anggota DPR yang bermasalah,” tegas Marzuki.
“Rendahnya kepercayaan masyarakat hendaknya menjadi pemicu bagi kita untuk terus bekerja lebih baik lagi. Semua itu harus dilawan dengan tindakan nyata, diantaranya dengan lebih banyak turun langsung ke masyarakat, kita dengarkan apa yang mereka butuhkan lalu kita bantu mereka menyelesaikan masalahnya secara bertahap, tidak bisa berubah seketika,” ujarnya.
Lebih lanjut, salah satu petinggi partai demokrat ini menekankan bahwa membantu masyarakat tidak hanya berbentuk uang lalu diberikan begitu saja tanpa ada tindak lanjut dan pertanggung jawabannya. “Kalau cuma diberi uang, berapapun jumlahnya pasti akan habis dan akhirnya balik pada keadaan semula, mereka juga harus dibekali dengan manajemen keuangan, bagaimana cara membangun usaha, kemana memasarkan hasil produksinya termasuk dikenalkan dengan konsep analisis SWOT,” ungkapnya bersemangat.
Menurut Marzuki, dirinya mempunyai pengalaman pribadi bagaimana ia pernah didatangi oleh pengusaha kecil menengah (UKM) dan mengeluh betapa sulit mengembangkan usahanya. Berbekal pengalamannya sebagai salah satu Dirut BUMN, ia pun tergerak untuk membantu mengembangkan UKM tersebut. Sebagai langkah awal ia membantu dengan modal hanya 35 juta. Dalam kurun waktu beberapa bulan berikutnya usaha tersebut berkembang dan mencapai omzet ratusan juta. “Kini, setelah memasuki tahun kedua saya dengar omzet mereka sudah mendekati angka 1 miliar, ungkapnya bangga.
Menyinggung mengenai masalah hukum dan konstitusi di Indonesia, Marzuki berpendapat bahwa setelah era reformasi bergulir maka ada distribusi kekuasaan. Sekarang posisi DPR lebih kuat dengan tiga fungsi yaitu sebagai pembuat undang-undang (legislasi), membahas anggaran (budgeting) dan melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Sementara pada saat Soeharto berkuasa DPR tidak bisa kritis seperti sekarang. Siapapun yang berani melakukan interupsi pada saat sidang paripurna, maka besoknya langsung di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
Untuk mendukung kinerja anggota dewan yang begitu banyak, Marzuki menyoroti sedikitnya jumlah tenaga ahli di DPR. Ia membandingkan dengan Amerika misalnya, di sana seorang anggota parlemen bisa didukung oleh beberapa staf tenaga ahli sesuai dengan bidang keahliannya.
Di lain pihak, Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Addin Jauharuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa pasca reformasi banyak perubahan besar di Indonesia khususnya bidang hukum. Untuk itu, PMII mendorong kadernya agar dapat bertransformasi dalam perubahan, mampu menguasai hukum dan advokasi.
"PMII memandang penting untuk menempatkan kadernya di berbagai sektor khususnya bidang hukum. Untuk itu, kami memfasilitasi kader PMII Se-Indonesia untuk mengikuti kegiatan pelatihan hukum dan advokasi, " ujar Addin. (odjie)/foto:odjie/parle/iw.