Indonesia Diminta kembangkan Keunggulan Komparatif di Bidang Keantariksaan
Ketua Komisi VII DPR Soetan Bhatogana mengatakan, Indonesia masih sangat ketergantungan terhadap teknologi luar negeri dibidang keantariksaan, karena itu perlu ditingkatkan keunggulan komparatif Indonesia dibidang keantariksaan. "Penyelenggaraan keantariksaan harus ditata dalam suatu kesatuan sistem yang terpadu,"ujarnya saat menyampaikan pandangan Komisi VII terkait RUU Keantariksaan, di Gedung Nusantara II, Rabu, (9/7).
Menurutnya, sudah terdapat peraturan UU khususnya aspek penyelenggaraan keantariksaan seperti bidang telekomunikasi dan penyiaran, selain itu, kita telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional. "Kita mengharapkan UU ini dapat menjadi rujukan bagi berbagai pemangku kepentingan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"tambahnya.
Dia menambahkan, RUU keantariksaan harus diberdayakan dan dilestarikan secara damai untuk untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Sementara Dimyati Natakusumah (F-PPP) meminta, kejelasan terkait pasal pendanaan kegiatan keantariksaan. Dia meminta seluruh mekanisme terkait pertanggungjawaban dan pelaporan harus jelas jangan sampai dana dari asing mengganggu kedaulatan keantariksaan di NKRI. (si) foto:wahyu/parle