DPR Minta Jamkesda Ditiadakan
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah meniadakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jameskda). Hal ini dimaksudkan agar tidak ada dualisme program kesehatan bagi masyarakat saat pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 1 Januari 2013.
"Pemerintah harus tegas, jangan sampai ada dualisme. Jamkesda itu harus ditiadakan. Nanti, BPJS itu perorangan dan bayar iuran atau dibayarkan oleh negara," kata Anggota Komisi IX, Surya Chandra Surapaty saat rapat kerja dengan pemerintah membahas persiapan Jaminan Kesehatan Nasional dengan Menkes, Menkeu, Bappenas, DJSN, dan Dirut PT. Askes (Persero) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7)
Surya meminta agar pemerintah daerah yang masih memberlakukan Jamkesda harus dipaksa untuk mendaftarkan warganya ke BPJS. "Sebenarnya dengan BPJS ini daerah jadi ringan. Toh dengan Jamkesda malah pemerintah setempat banyak berutang ke rumah sakit," tukas politisi dari F-PDIP.
Sementara, Anggota Komisi IX dari F-PG, Endang Syarwan Hamid meminta pemerintah untuk serius menghadapi pelaksanaan BPJS Kesehatan. "Kuncinya di Menteri Keuangan. Karena, Bapak ini yang mengelola keuangan negara," kata Endang.
Endang merasa aneh, mengapa Menkeu selalu mengatakan tak ada anggaran, sementara dana Bansos bertebaran di lintas kementerian dan lembaga. Namun , dana itu tidak mampu mendongkrak orang miskin dalam bidang kesehatan dan pendidikan dan ekonomi. (sc)/foto:odjie/parle/iw.