DPR Sesalkan Penyadapan Terhadap Presiden RI
Anggota Komisi I Hayono Isman menyesalkan atas disadapnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan saat menghadiri pertemuan G20 di London, Inggris, pada 2009 lalu. Ia menilai ini masalah yang serius, sehingga pihaknya akan memanggil Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk dimintai keterangan.
"Ini masalah serius. Lembaga dan institusi yang berkaitan soal penyadapan, perlu dievaluasi dan akan dipertanyakan ke Lemsaneg, BIN, dan Kementerian Luar Negeri. Usai reses akan kita panggil," ujar Hayono di Kompleks Parlemen, Senin (29/7).
Ia menambahkan, institusi seperti Lemsaneg, BIN dan perwakilan di luar negeri seharusnya memastikan Presiden tidak disadap. Menurutnya, penyadapan terhadap presiden bisa terjadi karena pihak internal tidak mampu mencegah.
"Ini kelengahan internal kita yang perlu dikoreksi, bukan menyalahkan negara lain. Sebab negara lain pasti ingin menyadap. Pertanyaannya apakah kita mampu antisipasi atau tidak," tanya Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan bahwa penyadapan ini tidaklah etis dalam hubungan antar negara."Dalam segi etika dan tata krama hubungan antar negara, hal itu tidak etis. Kemenlu harus memberikan catatan kepada negara yang menyadap," ujar Pramono. (sf)foto:od/parle