DPR Terus Upayakan Tingkatkan Produk Legislasi
Masyarakat banyak mengkritisi minimnya produk DPR di bidang legislasi. Namun DPR RI terus berupaya untuk meningkatkan produk legislasinya.
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, rata-rata tiap tahun 70 RUU yang diputuskan DPR, baik usulan DPR maupun pemerintah, yang meliputi berbagai bidang.
Sampai saat ini, 23 RUU sedang dalam pembahasan tingkat I dan akan selesai pada masa sidang I dan II.
“Saya sudah menyarankan pada anggota untuk menyeimbangkan tiga fungsi (legislasi, anggaran, pengawasan), yaitu 60% fungsi legislasi dan 40% fungsi anggaran dan pengawasan,” ungkap Marzuki baru-baru inidi gedung DPR.
Selalu ada prioritas tiap tahunnya, mana saja RUU yang perlu segera diselesaikan. Penentuan prioritas tersebut atas kesepakatan pemerintah dan DPR. RUU yang sedang dibahas DPR mencakup beberapa sektor, baik ekonomi, politik, hukum, dan sosial kemasyarakatan.
Marzuki juga menjelaskan, masyarakat perlu diberi pengetahuan yang benar dan lengkap soal mekanisme pembahasan RUU di DPR. Prosesnya cukup panjang dan membutuhkan kecermatan dan ketelitian.
Masyarakat harus paham bahwa urusan RUU meliputi semua proses yang harus dijalani, sejak penyusunan naskah akademik, perumusan RUU, pembahasan, masukan dari masyarakat, dan sebagainya yang itu memerlukan kecermatan, ketelitian, dan kemampuan.Sehingga, dapat menghasilkan kualitas RUU yang berpihak pada kepentingan rakyat.
DPR, kata Marzuki, tidak ingin RUU yang dihasilkan justru dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi atau bahkan tidak merepresentasikan keinginan masyarakat.(mh)foto:wahyu/parle