Pemerintah Harus Benahi Administrasi Keuangan
Terkait penyusunan dan penggunaan anggran, pemerintah diminta mencari format terbaik untuk membenahi administrasi keuangan negara. Demikian disampaikan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2013-2014 yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden.
“Pada masa Persidangan I Tahun 2013-2014 ini, dewan akan melanjutkan pembahasan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2012. Sejak disampaikan pada masa sidang sebelumnya, dewan mengkritisi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2012 (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) yang sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkap Marzuki.
Dalam hal pencairan anggaran, Marzuki mengatakan, perlu ada penyederhanaan proses pencairan anggaran dan pelaksanaaan kegiatannya juga harus tepat waktu. Ini dimaksudkan agar APBN benar-benar dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional.
“Terhadap berbagai permasalahan tersebut, dewan meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan upaya penciptaan tertib dan disiplin anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan anggaran, pengendalian, dan penyusunan pertanggungjawaban, sehingga sesuai dengan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.”
Pemerintah juga dihimbau Marzuki agar memperkuat regulasi terkait kepatuhan terhadap UU tersebut. Di sisi lain, laporan BPK terhadap APBN 2012, DPR menilai ada kelemahan penganggaran dan penggunaan anggaran belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), lanjut Marzuki, yang disimpulkan BPK untuk beberapa kementerian dan lembaga mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan negara masih harus ditingkatkan dari tahun ke tahun. “Permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian aset tetap dan aset eks BPPN, belum didasarkan pada dokumen valid dan belum disajikan sesuai nilai bersih,” ucap Marzuki. (mh)/foto:iwan armanias/parle.