KOMISI VI DESAK PEMERINTAH PERHATIKAN KELANGSUNGAN PASAR TRADISIONAL
29-01-2009 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR meminta pemerintah melalui Menteri Perdagangan RI agar mengawasi pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Hal ini disampaikan Totok Daryanto (F-PAN) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan (Menperdag) Mari Elka Pangestu, di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (28/1).
Ia menambahkan perlu adanya evaluasi dan monitoring terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor:53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Lebih lanjut Tokok meminta kepada pemerintah khususnya Menteri Perdagangan untuk membuat program dan kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada keberadaan pasar tradisional. Pemerintah perlu menyusun kebijakan afirmatif dengan memberikan perhatian penuh terhadap keberadaan pasar tradisional dan membatasi menjamurnya keberadaan mini market.
Hal senada diungkap Azwir Dainytara (F-PG) yang menilai telah terjadi diskriminasi antara perusahaan besar dengan kecil. Menurutnya beberapa pasar seperti Matahari, Hero, Super Market, Giant telah diambil alih oleh Carrefour. “Karena modal besar dan sangat luar biasa sistim harganya. Dengan harga yang murah dan nyaman tempatnya tentu segmennya menengah keatas. Yang kebawah, kecil dan menengah ini bagaimana,†kata Azwir.
Menurutnya, sistim pasar tidak mengikuti peraturan tata ruang. Peraturan Presiden dan Peraturan Menperdag memang sudah cukup memadai, tetapi oleh Pemda DKI melalui PD. Pasar Jaya itu tidak mengerti Peraturan Presiden atau Peraturan Menperdag.
“Jadi menyimpang semuanya,†tegas Azwir.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Pemda DKI dan PD. Pasar Jaya menyimpang jauh dari ketentuan Peraturan Presiden atau Peraturan Menperdag. “Terutama tata ruang dan sistim tidak adanya connect serta tidak terpadu antara kecil, menengah dan besar,†ujarnya.
Azwir minta perlu ada kebijakan khusus mengenai hal ini dan mendesak Menperdag segera koordinasi dengan Presiden. Ia khawatir 5-10 tahun kedepan pihak asing akan menguasai pasar-pasar modern.
“Termasuk juga pasar tradisional habis dilalap oleh perusahaan besar itu,†jelasnya.
Pusat Promosi Perdagangan Internasional
Berkaitan dengan keberadaan Pusat Promosi Perdagangan Internasional (ITPC) di luar negeri, kata Totok, Komisi VI DPR meminta pemerintah meningkatkan kualitas keberadaan ITPC. Ia menilai keberadaan ITPC di luar negeri merupakan jendela promosi dan cerminan dari keberadaan produk-produk Indonesia.
Senada dengan Tokok, Irmadi Lubis (F-PDIP) menyatakan sedih, malu dan marah saat melakukan perjalanan ke Sydney (Australia) dan melihat keberadaan Pusat Promosi Perdagangan Internasional (ITPC). Ia menjelaskan bahwa banyak terdapat ruangan kosong dan barang-barang yang tersedia mutunya kurang baik serta hanya ada satu spanduk kopi yang tidak jelas dari mana asalnya.
Ia menambahkan, terlihat juga jaket yang sudah buluk tergantung dan di lantai berserakan barang-barang anyaman tikar-tikar. “Ini sangat memalukan dan sangat menyedihkan sekali,†kata Irmadi Lubis seraya menambahkan hal ini merendahkan martabat bangsa Indonesia.
Ia berharap agar Menperdag dapat memperhatikan ITPC itu, karena ITPC adalah wajah kita di luar negeri. “Sangat memalukan kalau barang-barang yang ada di ITPC itu tidak bermutu,†ujarnya. (Iwan)