Komisi I Telusuri Rekam Jejak Jenderal TNI Moeldoko
Komisi I DPR RI telah menerima beberapa dokumen administratif dari Calon Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Hasil klarifikasi pemeriksaan secara administratif, yaitu laporan kekayaan calon panglima TNI yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua Salinan Laporan Pajak (SPT), Laporan Pemeriksaan Kesehatan, dan curuculum vitae.
Komisi I juga melengkapi dan klarifikasi ke Komnas Hamdan KPK terhadap calon panglima TNI. “Komisi telah menugaskan beberapa anggotanya yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin untuk melakukan pengecekan dan mendapatkan ketangan langsung dari KPK dan Komnas Ham,” kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, saat memimpin fit and proper test Jenderal TNI Moeldoko sebagai Calon Panglima TNI, di Gedung DPR, Rabu (21/8). .
TB. Hasanudin melaporankan hasil Kunjungan Komisi I ke Komnas Ham dan KPK dalam rangka pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan Calon Panglima TNI, yang dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2013.
Hasil dari pertemuan tersebut sebagai berikut : Kesimpulan pertemuan dengan Ketua Komnas Ham, pertama sampai hari ini komnas Ham tidak pernah mendapatkan laporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai Jenderal TNI Moeldoko, kedua mengenai tentang Operasi Sajadah ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Pangdam Siliwangi, Komnas Ham telah melakukan investigasi tetapi tidak terdapat bukti pelanggaran Ham dengan demikian Jenderal TNI Moel Moeldoko tidak memiliki masalah atau urusan pelanggaran Hak Azasi Manusia. Ketiga harapan yang disampaikan Komnas Ham adalah berharap ada kerjasama lebih lanjut dengan institusi TNI.
Pertemuan dengan KPK, Komisi I mencatat yang disampaikan KPK, adalah pertama TNI telah melakukan Mou dengan KPK yang dilakukan oleh Laksamana Agus Suhartono bahwa TNI berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi , kedua menyangkut personil khususnya Jenderal TNI Moeldoko sebagai Calon Panglima TNI sampai hari ini rekam jejaknya tidak ada masalah. (as) foto:ry/parle