BK Siap Dalami Hasil Audit Kasus Hambalang
Ketua Badan Kehormatan - BK DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan klarifikasi terkait beredarnya dua hasil audit kasus Hambalang. Langkah ini diperlukan karena perkembangan berita di media dinilainya bisa mencemarkan nama baik institusi DPR.
"Seharusnya seperti itu BPK melakukan klarifikasi karena kondisi ini mencemarkan nama baik DPR. Kita juga berharap Pimpinan DPR bisa lebih pro-aktif menyikapi perkembangan kasus ini," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/13).
Sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga citra dan wibawa anggota dewan, BK lanjutnya sudah menemui Ketua DPR untuk membicarakan kasus ini. "Kita sudah mendatangi pimpinan dan meminta agar hasil audit yang diserahkan Ketua BPK copy-nya juga diberikan ke BK untuk dipelajari. Nah, permintaan kita baru dijawab setelah rapim, " tambahnya.
Ia menambahkan apabila BK sudah memiliki copy hasil audit BPK tersebut barulah diputuskan apakah diperlukan memanggil 15 anggota DPR yang dalam salah satu laporan diduga mempengaruhi pencairan anggaran tambahan proyek Hambalang.
"Memang benar ini kasus hukum tetapi KPK belum sampai ketahap lidik dan sidik. Disisi lain kami memandang ada juga wilayah etikanya, seperti pemberitaan yang menyebut ada prosedur yang dilanggar seperti rapat seharusnya beberapa kali sebelum diputuskan ternyata dibuat 1 kali, disini bisa kita dalami," tegas politisi FPDIP ini.
Seperti diketahui saat ini beredar dua versi hasil audit BPK untuk kasus Hambalang. Dalam laporan yang beredar dikalangan wartawan tercantum nama 15 anggota DPR, sedangkan hasil yang diserahkan BPK secara resmi kepada DPR, 15 nama tersebut tidak ada.
Ketika ditanya apakah BK tertarik mempelajari copy audit BPK yang beredar dikalangan wartawan? "Kami mau copy yang resmi dulu dari pimpinan kalau versi lain nanti dulu," demikian Trimed. (iky)/foto:iwan armanias/parle.