Komisi IX Dukung Usulan Reward Bagi BKKBN
Komisi IX DPR RI mengapresiasi Laporan Keuangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2012 yang telah mendapat hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Oleh karena itu, Komisi IX mendukung usulan pemberian reward kepada BKKBN berupa penambahan remunerasi.
Hal tersebut merupakan keputusan rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Kepala BKKBN, Fasli Jalal dengan agenda Laporan Keuangan Tahun 2012 BKKBN, RKA K/L Tahun 2014 dan Program/Kegiatan Prioritas BKKBN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9)
“Terkait usulan Pagu Sementara BKKBN Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 2.888.448.074.000,- akan dibahas lebih rinsi dan mendalam oleh Komisi IX bersama para eselon I BKKBN,” kata Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno yang memimpin rapat tersebut.
Selain itu, Komisi IX juga menyetujui Anggaran Direktif Presiden (BA 999) Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 15.000.000.000,- untuk Program Pengembangan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UPPKS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Kepala BKKBN, Fasli Jalal dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa anggaran untuk Pembangunan Kependudukan Tahun 2012 secara nasional semula sebesar Rp 2.593.734.243.000,-.
Pada Agustus 2012 terdapat pengurangan atau efisiensi sebesar Rp 483.624.365.000,-, dan penambahan reward sebesar Rp 11.129.056.000. Sehingga anggaran BKKBN menjadi Rp 2.121.238.934.000.
Sementara untuk realisasi anggaran BKKBN, dari pagu anggaran DIPA BKKBN secara nasional sebesar Rp 2.272.536.381.000,- sampai dengan Desember 2012 realisasi SPM 97,46% atau sebesar Rp 2.214.922.150.000,-.
Sedangkan anggaran Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2014, berdasarkan pertemuan Tiga Pihak atau Trilateral Meeting pada 11 April 2013, maka pagu indikatif disepakati sebesar Rp 2,679 triliun.
“Untuk itu BKKBN telah berupaya untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan kegiatan-kegiatan prioritas guna mendukung upaya pencapaian sasaran Rencana Kerja BKKBN Tahun Anggaran 2014 dan direktif Presiden untuk RKP 2014,” ujar Fasli. (sc/if/cs)/foto:odjie/parle/iw.