Komisi II Minta Penetapan DPT Ditunda
Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilhan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masih banyak yang harus diverifikasi dan divalidasi, walaupun Sekjen KPU Irman menyatakan 99% data DPT sudah akurat.
Anggota Komisi II dari F-PG Murad Nasir, meminta KPU menunda penetapan DPT, sebelum semua pihak yang berkepentingan duduk bersama mencari kesepakatan. “Tunda penetapan DPT. Undang semua Parpol untuk duduk bersama, agar mengerti persoalannya,”katanya.
Bila sudah duduk bersama, maka bisa menyamakan parameter dan akan menghasilkan kesepakatan bersama soal DPT. Selama ini parpol-parpol merasa belum sepakat dengan KPU soal penetapan DPT. Di daerah-daerah, DPT bermasalah dan menjadi sumber konflik antara KPU dengan Parpol.
Hal yang sama disampaikan Jazuli Juwaeni Anggota Komisi II DPR. Iamenyatakan prihatin atas pernyataan Sekjen KPU yang terlalu terburu-buru menyatakan DPT sudah valid dan ingin segera diluncurkan ke publik. Anggota F-PKS tersebut meminta KPU agar duduk bersama lagi dengan Bawaslu dan penyelenggara Pemilu lainnya untuk membenahi kembali DPT.
Menurut Jazuli, Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebagai sumber rujukan penyusunan DPT harus pula divalidasi. Dengan begitu, pengumuman DPT diundur demi akurasi. Pada bagian lain, Jazuli menyatakan terkejut kinerja KPU terganggu oleh persoalan teknis anggaran.
Agenda Pemilu sudah berjalan, mestinya tidak boleh terganggu lagi oleh anggaran. Jazuli menyarankan agar Pimpinan Komisi II memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan perihal anggaran yang belum cair. Ini sangat berdampak pada agenda Pemilu.
Namun demikian, Jazuli tetap mengapresiasi kerja keras KPUdan Bawaslu selama ini. Dia mengatakan, Pemilu harus berkualitas. Dan parameter Pemilu yang berkualitas adalah penyelenggaraannyayang jujur dan netral, serta data yang sudah valid. (mh), foto : wy/parle/hr.