Proses Penyesuaian DPT KPU dan Kemendagri Berbeda

13-09-2013 / KOMISI II

Pemerintah seharusnya mampu memberi jaminan kepastian DPT, guna melahirkan pemerintahan yang baik melalui pemilu lima tahunan itu bisa terpenuhi. Sebab kalau tidak, pemilu 2014 masih berpotensi terjadi kecurangan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi Dialektika Demokrasi tentang Potensi Kecurangan pemilu 2014 bersama Ketua Bawaslu, Muhammad dan pengamat politik Boni Hargens di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/9).

Dikatakan Agun, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun akurasinya diragukan. Hal tersebut dikarenakan proses penyesuaian data berbeda antara KPU dengan Kemendagri, yang tidak berbasis pada DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), dan belum akuratnya pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

DPR pun meragukan akurasi DPT pemilu karena tidak bisa menyandingkan dengan DPT KPUD setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sementara banyak KPUD yang masuk angin. Karena itu Komisi II DPR mengajak duduk bersama untuk menyamakan DPT setiap kabupaten itu,"ungkap Agun.

Ditambahkannya, ia memastikan bahwa tak ada DPT yang tidak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lengkap dengan nama, tanggal lahir, dan tempat tinggalnya. Selain itu DPT juga akan disandingkan dengan lembaga sandi negara. "Kalau ada DPT tanpa NIK atau malah NIK ganda, maka itu namanya siluman. Untuk itu kalau masyarakat menemukan NIK, nama, dan alamat ganda, silakan laporkan," tambah anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu menurut Muhammad, mengingat DPT itu sebagai satu-satunya instrumen politik dalam pemilu, maka seluruh pihak yang terlibat khususnya partai politik harus mengawal akurasi DPT tersebut. "Kesadaraan parpol, kecil dalam mengontrol DPT. Koreksi masyarakat juga kurang dari satu persen yang memberi masukan pada Bawaslu. Karena itu perlu kesadaran kolektif untuk koreksi DPT tersebut,"ujar Muhammad.

Pada kesempatan tersebut Pengamat Politik Boni Hargens mengungkapkan kekhawatiranya akan keruwetan DPT dalam sepuluh tahun terakhir ini, yang sengaja dipelihara karena menguntungkan kelompok tertentu, untuk melakukan kecurangan. Sebab, menurutnya kejahatan pemilu dilakukan melalui proses panjang. Meski demikian, Agun dan Muhammad optimis pemilu 2014 akan lebih baik dibanding pemilu sebelumnya, 2009. Selain rekapitulasi suara berdasarkan elektronik (NIK) atau E-Counting, juga akan ada satu orang pengawas di setiap TPS dari Bawaslu yang akan mengamankan berita acara jenis C1. Pengawas tersebut merupakan mahasiswa dengan nilai IPK 3,0.(Ayu)foto:rizka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...