RUU Pilpres Perlu Dibawa Ke Paripurna Supaya Ada Kepastian

17-09-2013 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja menegaskan,  agar segera ada kepastian mengenai nasib RUU Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) maka posisi RUU tersebut di Badan Legilasi (Baleg) segera dilaporkan ke Rapat ParipurnaPembahasan yang berhenti di Baleg dilaporkan ke Badan Musyawarah lalu dibawa ke Sidang Paripurna, lalu diambil kesepatan untuk segera diputuskan apakah dilanjutkan revisi atau dihentikan.

Kalau bisa diambil keputusan melalui musyawarah, kalau tidak bisa melalui pemungutan suara (voting), sehingga ada kepastian,” jelasnya kepada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna DPR Selasa (17/9).

Ia mengatakan, pihaknya mendorong agar segera dilaporkan dan segera ada keputusan apakah revisi dihentikan sehingga tetap menggunakan UU Pilpres yang lama.  Saat ditanyakan, berlarutya pembahasan RUU Pilpres benarkah bisa mengganggu proses pilpres, Hakam mengatakan petanya sebenarnay sudah jelas dan KPU bisa membuat perencanaan.

Apalagi dalam menyusun peraturan, KPU bisa mengadakan konsultasi  dengan DPR, sehingga KPU bisa membuat drafting  dengan menggunakan UU yang lama.  Di sisi lain, di DPR sendiri segera diselesaikan perbedaan pendapat ini.

Menjawab pertanyaan mengenai pendapat Fraksi PAN atas RUU Pilpres, politisi Fraksi PAN ini  menyatakan  peraturan Pilpres yang lama masih bisa digunakan. Artinya masih sesuai dengan kondisi sekarang dan segera ada pengerucutan dan partai-partai mulai membangun kebersamaan dengan berkoalisi. (mp)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...