DPR dan Pemerintah Sepakati Judul RUU Keperawatan
Setelah melalui pembahasan cukup alot dan lama, akhirnya DPR dan Pemerintah sepakat judul RUU tetap, RUU tentang Keperawatan.
Kesepakatan tersebut, disepakati saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, Rabu (18/9) setelah mendengarkan kembali pendapat Fraksi-fraksi dan penjelasan Menteri Kesehatan mengenai usul pemerintah yang menginginkan judul menjadi RUU Keperawatan dan Kebidanan.
Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf tersebut, juga menyepakati Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah, dengan catatan dapat dilakukan pembahasan kembali jika dalam pembahasan ada ketidaksesuaian substansi. DIM penyesuaian akan diberikan pada saat Rapat Panja RUU tentang Keperawatan.
Selain itu, rapat menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Keperawatan berjumlah 29 orang terdiri dari wakil-wakil Fraksi dan empat orang pimpinan.
Pemerintah diminta untuk menunjuk pejabat Eselon I yang membidangi materi RUU tentang Keperawatan untuk membahas substansi RUU berdasarkan DIM dan Panja. (sc)/foto:iwan armanias/parle.