Perlu Kemandirian Irjen Untuk Kawal Pengimplementasian SPIP

19-09-2013 / B.A.K.N.

Keterlibatan dari para Irjen di setiap Kementerian/ Lembaga (K/L) seharusnya dimulai dari perencanaan program, pelaksanaan hingga evaluasi hasil dari program yang telah dijalankan. Jika dimulai dengan perencanaan yang baik tentu kerugian negara atau korupsi dapat bisa dicegah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR RI, Sumarjati Aryoso saat RDP dengan para Irjen dari beberapa K/L, Kamis (19/9).

“Ternyata ditemukan begitu banyak kerugian negara dan potensi kerugian negara dikarenakan lemahnya sistem pengendalian internal,”jelas Sumarjati.

Irjen di Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari APIP (aparat pengawas intern) sebagaimana yang diamanatkan oleh PP.60 Tahun 2008 menjadi pihak yang mengawal implementasi SPIP (system pengendalian intern Pemerintah).Irjen sebagai pengawas internal itu harus dimulai sejak perencanaan program, pelaksanaan hingga pada evaluasi hasil program tersebut. Dengan begitu ditambahkan politisi dari Fraksi Gerinda ini, kerugian negara atau korupsi bisa dicegah.

“Saat ini seharusnya setiap anggaran berbasis pada kinerja. Apakah kinerjanya tercapai atau tidak, hal tersebut berawal sejak perencanaan program, apakah sudah ditata dengan baik atau belum. Setelah itu pelaksanaan dan kemudian hasil yang dicapai dari program tersebut. Dengan begitu kerugian negara atau korupsi bisa dicegah. Pencegahan ini akan meminimalisir kerugian negara,karena jika sudah terlanjur dikorupsi atau terlanjur hilang, kembalinya uang negara tersebut tentu akan lebih sulit,”papar Ketua BAKN ini.

Ditambahkan Sumarjati, disinilah diperlukan kemandirian dari para Irjen, tentunya kemandirian yang fungsi dan tanggung jawabnya diatur oleh Undang-undang, sehingga dapat menjadi Orientasi Penguatan APIP di masa yang akan datang.

Selain itu BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) pun diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas efektifitas dan implementasi SPIP dan peran APIP. Sehingga sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45 mencapai kecerdasan bangsa dan tercapainya kesejahteraan umum pun dapat terwujud. (ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...