Pemerintah Ingin Menang Sendiri
Anggota Komisi I Tantowi Yahya menyatakan pemerintah selalu ingin menang sendiri. Pasalnya, dari hasil persandingan dua draft RUU yaitu, RUU dari Pemerintah dengan draft RUU Penyiaran Pemerintah usul inisiatif DPR, dapat diketahui hanya 226 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari keseluruhan 858 DIM RUU Penyiaran yang disepakati pemerintah.
"Seperti kembali ke jaman dulu. Pemerintah benar-benar dominan. Sifat ingin menang sendiri pemerintah terlihat dari dibuangnya pasal-pasal yang mendukung supremasi sipil dalam draft RUU Penyiaran versi pemerintah," kata Tantowi di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Senin (23/09).
Pada Raker dipimpin oleh Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq tersebut, hadir Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum d& HAM, Kementerian Dalam Negeri, kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran & Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.
Tantowi melihat, terdapat perbedaan mencolok antara draft RUU Penyiaran usul inisiatif DPR dengan draft sandingan dari pemerintah. Perbedaan itu terlihat pada RUU Penyiaran Pemerintah yang masih memasukan penyiaran nasional, sedangkan RUU Penyiaran versi DPR menegaskan adanya kewajiban untuk bersiaran dengan sistem berjaringan.
Perbedaan mendasar lainnya adalah disebutkan pada RUU Penyiaran versi pemerintah pasal 6 ayat (1) Penyiaran dikuasai oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh Pemerintah. Sedangkan pada RUU Penyiaran Draft versi DPR pasal 7 ayat (4) disebutkan Penyelenggara Penyiaran meliputi Pemerintah dan KPI. (sf)/foto:iwan armanias/parle.