Kasus Wilfrida Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Perdagangan Manusia

01-10-2013 / KOMISI IX

Vonis terhadap Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, yang terancam hukuman mati hingga 17 November memang akan ditunda guna mengumpulkan bukti baru. Komisi IX DPR RI akan mengusahakan agar tuntutan Jaksa berubah dari pasal 302 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati digantung, beralih ke pasal lainnya yang meringankan, bahkan membebaskannya dari hukuman. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka sesaat sebelum memasuki ruang sidang paripurna, Selasa (1/10).

“Perjuangan kita yang maksimal membebaskan dia dari hukuman. Selain itu, jika kita melihat Wilfrida saat itu masih di bawah umur, dan bukti bahwa dia korban perdagangan manusia itu menjadi penting. Lebih penting lagi, bagaimana kesempatan ini menjadi pintu masuk perdagangan manusia di dua Negara. Termasuk yang melibatkan oknum-oknum di institusi pemerintah dan aparat. Karena tidak mungkin tiba-tiba orang luar bisa merekrut rakyat kita tanpa ada dokumen dan campurtangan dari orang dalamnya sendiri,” papar Rieke.

Rieke menyadari bahwa untuk membantu kasus ini tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah yang dinilainya sangat lamban. Harus ada ekstra kerja dan ekstra perjuangan yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Terlebih lagi saat mendengar pengacaranya mengatakan bahwa ini tentang gadis di bawah umur yang berasal dari salah satu daerah yang paling miskin di Indonesia. Padahal kita ketahui sebenarnya NTT merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alamnya.

“Ini semacam Yurisprudensi bagi Wilfrida-wilfrida lainnya baik di Malaysia maupun di Negara lainnya, agar tidak bernasib sama dengan Wilfrida Soik.

Wilfrida diduga membunuh Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 silam. Berdasarkan parpor yang dipalsukan ia tertera berusia 21 tahun, namun belakangan terungkap bahwa ketika berangkat ke Malaysia pada Oktober 2010 lalu usianya belum genap 17 tahun. (Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...