Rembesan Gula Adalah Kejahatan Ekonomi
Merembesnya gula rafinasi ke pasar tradisional merupakan bentuk kejahatan ekonomi. Harga gula tebu hasil produksi petani nasional anjlok, tak berdaya dimakan gula rafinasi yang harganya jauh lebih murah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Chairuman Harahap (F-PG) dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, BKPM, AGRI, dan 11 perusahaan produsen gula, Selasa, (8/10). Merembesnya produk gula rafinasi yang sebenarnya untuk pasar industri, telah mengacaukan tataniaga gula.
Sayangnya, kata Chairuman, pemerintah tidak bereaksi cepat seperti saat menanggapi kasus penangkapan Ketua MK. Padahal, masalah gula adalah masalah mendasar petani kita. Dan itu menyangkut kehidupan rakyat kecil juga. Untuk itu, ia berharap Kementerian Perdagangan mengawasi dengan ketat masalah ini.
Sejauh ini, pemerintah belum memberi solusi konkrit atau sanksi kepada perusahaan yang menyalahi aturan distribusi gula. Dan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) harus ikut bertanggung jawab, jangan diam saja, karena ini menyangkut para produsen rafinasi yang merupakan entitasnya sendiri.
Chairuman juga menyoroti cita-cita pemerintah yang ingin swasembada gula. Pemerintah dinilainya tidak serius mengejar cita-cita swasembada tersebut. Bagaimana mau swaswembada bila petani kita terus dirundung kerugian. Tampaknya, cita-cita swasembada gula hingga akhir pemerintahan ini pada 2014 tidak akan tencapai. (mh), foto : odjie/parle/hr.