DPR Akan Panggil Paksa Disnaker Tangerang
Komisi IX kali ini dibuat geram oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang dan direksi PT Shinta GroupTangerang.Pasalnya, ini kedua kalinya undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dilayangkan kepada kedua pihak tersebut, namun tidak digubris. RDPU rencananya akan membahas persoalan nasib buruh.
“Kita mau panggil paksaKepala Disnaker Tangerang dan direksi PT Shinta Group. Dahlan Iskan saja kita bisa panggil paksa untuk menyelesaikan masalah outsourcing,” tegas Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning, di ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Kamis (10/9).
Politisi PDI Perjuangan ini menyesalkan ketidaktegasan Pemkot Tangerang, dimana PT Shinta GroupTangerang berdomisili, yang mengakibatkan pejabat dan perusahaan di wilayahnya tidak taat aturan. Menurutnya, jika Pemkotbertindak tegas, kasus itu tak perlu dibawa ke DPR. Pasalnya, pemerintah lah yang bisa mencabut izin perusahaan, sedangkan DPR hanya bisa memberikan statementpoliti.
Sementara itu, Anggota KomisiIX Indra mendesak Kemenakertrans untuk melacak status dua warga asing yang menjadi direksi di perusahaan Shinta Group Tangerang. Keduawarga asing itu dicurigai menyalahgunakan administrasi keimigrasian.
"Saya minta pemerintah telusuri izin kerja direksi Shinta Grup, dua tenaga asing yang ada di Shinta Group. Kita bisa minta tolong Kapolres untuk menangkap dua orang asing yang patut dipertanyakan tujuannya di negeri ini. Kalau betul ingin ingin investasi kita akan dukung karena kita butuh investasi. Kalau melanggar hukum harus dipastikan dapat terlindungi," kata Indra.
Terkaitpersoalan yang menimpa buruh, Politisi PKS inimendorong pentingnya peran pemerintah. Indra berharap ada intervensi dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan buruh.
“Buruh melakukan demonstrasi, itu pertanda ada masalah. Tidak akan ada asap jika tidak ada api. Karena itu pemerintah perlu menelusuri masalahnya.Jika ditemukan masalah, pemerintah harus bisa menertibkan,”ujarIndra. (sf)foto:odjie/parle/wy