PT Inalum Diserahkan ke Pemerintah 1 Nopember 2013
PT. Indonesia Almunium Asahan (Inalum) yang selama ini dikuasai perusahaan Jepang NAA, akan segera diambil alih oleh pemerintah Indonesia pada 1 Nopember 2013 mendatang. Kemungkinan besar PT. Inalum menjadi persero. Hanya saja persoalan transfer aset dan saham perusahaan tersebut masih jadi perdebatan.
Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kemen BUMN, Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin, dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rabu (16/10) yang membahas pengambilalihan PT. Inalum dari perusahaan asing milik Jepang ke pemerintah Indonesia.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG), didampingi tiga wakilnya, Erik Satria Wardhana (F-Hanura), Azam Azman (F-PD), dan Aria Bima (F-PDI Perjuangan). Sempat dipertanyakan oleh hampir seluruh anggota Komisi VI soal bagaimana aset dan sahamnya bisa sepenuhnya diambilalih oleh pemerintah Indonesia. pihak pemerintah dalam rapat tersebut menawarkan metode transfer aset atau transfer saham untuk pengambilalihan tersebut.
Persoalan ada selisih aset yang belum disepakati antara PT. Inalum dan pemerintah Indonesia, maka ada upaya hukum yang sedang diajukan ke arbitrase internasional. Komisi VI merasa khawatir, arbitrase akan dimenangkan pihak Jepang. Anggota Komisi VI Daniel Lumban Tobing (F-PDI Perjuangan), menegaskan, bila pemerintah tidak yakin menang di pengadilan arbitrase, sebaiknya mundur saja. “Ini menyangkut harga diri bangsa,” katanya.
PT. Inalum sendiri telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1975. Dan kontraknya akan berakhir pada 31 Oktober 2013. Perusahaan ini memproduksi peleburan aluminium dan pembangkit tenaga listrik. Lokasinya berada di Kuala Tanjung, Batubara, Medan, Sumatera Utara. (mh)/foto:odjie/parle/iw.