Panja Temukan Data Berbeda Antara Kemenkeu dan Kemenkes
Panitia Kerja Pengadaan Sarana dan Prasarana Pembuatan Vaksin Flu Burung untuk Manusia Komisi IX DPR RI (Panja Flu Burung) menemukan data yang berbeda antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan terkait anggaran pengadaan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung tersebut.
Temuan tersebut disampaikan Anggota Panja Flu Burung, Hernani Hurustiati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Anggaran I dan III Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10)
Menurut Hernani, data yang disampaikan Direktur Anggaran III Kemenkeu, Sambas Mulyana, pagu anggaran untuk keperluan bantuan untuk PT Bio Farma pada Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 200 M melalui BA 069, berbeda dengan yang disampaikan Dirjen P2PL Kementerian Kesehatan pada Panja.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan dokumen resmi dari BAKN DPR RI, dimana sebetulnya Kemenkes tidak mempunyai rencana untuk membuat suatu pabrik vaksin flu burung,” kata politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, yang diinginkan Kemenkes pada 2008 adalah pengadaan vaksin flu burung. Namun yang keluar adalah adanya bantuan untuk PT. Bio Farma, kemudian anggarannya dimasukkan dalam anggaran Kemenkes.
Dijelaskan Hernani, sebagaimana keterangan Direktur Anggaran III Kemenkeu pada 2008 Kemenkeu menetapkan pagu anggaran sebesar 200 M. Namun demikian informasi dari Dirjen P2PL Kemenkes kontrak Multiyears 2008 kontraknya senila 143,8 M.
“Saya mencoba menjumlahkan kalau tadi diterima di 2008 Rp 200 M, kemudian kontraknya Rp 143,8 M, dan kalau konsultannya juga diberikan di anggaran 2008 sebesar Rp 11,7 M, maka jumlahkan 165,5 M,” paparnya.
Padahal, kata Hernani lagi, didalam APBN 2008 disiapkan Rp 200 M. Hernani mempertanyakan, apakah dengan nilai kontrak sebesar itu juga masih menjadi tanggung jawab Kemenkeu untuk bisa mengawasinya.
“Apakah Rp 200 M ini tidak digunakan semuanya sehingga mungkin kembali kepada kemenkeu, mohon penjelasan mengenai hal ini,” tukas Hernani. (sc)/foto:odjie/parle/iw.