Anggaran Kementerian BUMN Rp 131,6 Miliar

22-10-2013 / KOMISI VI

Komisi VI DPR akhirnya menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN 2014 sebesar Rp 131.625.068.000. Pagu anggaran ini merupakan yang paling kecil dari pagu anggaran kementerian dan lembaga lainnya.

Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (21/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijaya (F-PD) dan didampingi Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG). Persetujuan anggaran tersebut sudah sesuai dengan SK Menkeu No.258/KMK.02/2013.

“Menteri BUMN harus betul-betul lakukan pembinaan BUMN,” harap Azam saat memimpin rapat. Dengan persetujuan anggaran tersebut, Komisi VI berharap banyak agar BUMN betul-betul diberdayakan. BUMN yang belum produktif, agar segera dilakukan pembenahan, sehingga mendapat nilai tambah dan keuntungan bagi negara.

Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan di akhir rapat menyampaikan apresiasi yang tinggi atas persetujuan anggaran di kementeriannya. Dengan anggaran ini ia segera akan melakukan pembenahan kembali atau restrukturisasi di setiap BUMN. Butuh dukungan parlemen, memang, untuk menunjang kelancaran kinerja BUMN.

Sepanjang Senin (21/10), Komisi VI terus melakukan rapat maraton dengan para mitra kerjanya dari pagi hingga malam untuk menyelesaikan pembahasan anggaran tahun 2014. rapat kerja dan rapat dengar pendapat dilakukan, karena deadline pembahasan anggaran harus sudah diputuskan hingga akhir Oktober ini dan selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran DPR. (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...