Inalum Akan Menjadi Persero

22-10-2013 / KOMISI VI

PT. Indonesia Aluminium (Inalum) akan menjadi Persero, segera setelah perusahaan yang saat ini masih milik Nippon Asahan Aluminium (NAA) diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia dari Jepang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Panja Inalum Komisi VI, Senin (21/10). Rapat menghadirkan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin, dan Deputi Manufaktur dan Industri Strategis Kemen BUMN. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PD) dan didampingi wakilnya Erik Satria Wardhana (F-Hanura).

Pihak pemerintah menjelaskan, PT. Inalum akan mendapat tambahan nama Persero, karena mayoritas sahamnya dikuasai pemerintah. Namun, Anggota Komisi VI Ferarri Roemawi sempat bertanya, apakah PT Inalum nantinya akan berada di bawah kementerian BUMN? Dirjen KII malah menjawab, belum tentu. Ini jadi persoalan yang mengganjal, mengingat selama ini sudah ada UU yang mengatur BUMN. “Ini harus clear dulu,” kata Ferarri singkat.

Sementara persoalan transisi lainnya yang ditanyakan Komisi VI di balik penyerahan Inalum pada 1 November ini adalah kontrak-kontrak kerja, penggunaan bahan baku, dan masalah karyawan. Pemerintah menjelaskan, kontrak kerja jangka panjang tidak dilakukan lagi oleh PT. Inalum. Penggunaan bahan baku diupayakan menggunakan produk dalam negeri 100%. Dan masalah karyawan tetap seperti apa adanya. Tidak ada tambahan dan pengurangan. (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...