Penetapan Komjen Sutarman Sebagai Kapolri Dibumbui Interupsi

22-10-2013 / PARIPURNA

Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menerima laporan Komisi III mengenai pelaksanaan fit and proper test dan menetapkan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon Kapolri terpilih. Seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan secara bulat.

"Apakah laporan Komisi III disetujui untuk ditetapkan?" tanya Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR yang memimpin jalannya sidang di Ruang Paripurna, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/13). Pertanyaan ini disambut koor setuju oleh peserta rapat.

Proses selanjutnya pimpinan sidang mempersilahkan Komjen. Pol. Sutarman untuk maju ke depan meja pimpinan untuk diperkenalkan kepada anggota DPR yang hadir. Ia secara khusus memberikan penghormatan kepada Priyo dan seluruh anggota dewan.

Ketika Kapolri terpilih akan meninggalkan ruang sidang, tiba-tiba terdengar seruan interupsi dari Rieke Diah Pitaloka anggota Komisi IX dari FPDIP. Lewat pimpinan sidang ia meminta Kapolri tetap tinggal di tempat dan menggunakan kesempatan itu meminta kepolisian tidak menggunakan kekerasan dalam menangani unjuk rasa para buruh.

Anggota Komisi III dari FPG Nudirman Munir juga ikut mengacungkan tangan. "Blackberry yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 di Republik Indonesia tidak membayar pajak sepeserpun kepada negeri tercinta ini. Kapolri baru yang berencana membentuk Densus Anti Korupsi untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan karena ada pembiaran dalam kasus ini," tandasnya.

Sementara itu anggota Komisi II dari FPD GRAY Koesmoertiyah mempertanyakan aksi premanisme yang menimpanya. "Kasus saya sudah berlangsung sejak tahun 2005 tidak juga diselesaikan. Saya dikejar-kejar oleh preman yang membawa pedang dan clurit, kita mau dibunuh tapi tidak ditindak. Kapolri perlu melihat anak buahnya kebawah kenapa terjadi ketidakadilan seperti ini," paparnya.

Ada 5 anggota DPR lain yang juga melakukan interupsi dalam rapat tersebut. Priyo yang memimpin jalan sidang menekankan interupsi tersebut tidak mengurangi derajat sah penetapan Kapolri yang baru saja dilakukan.

"Kalau kesempatan ini saya buka akan sangat banyak sekali interupsi karena Kapolri sangat sentral dalam pengamanan masyarakat. Ketokan palu saya tadi berarti Komjen Sutarman sudah sah menjadi Kapolri sesuai hukum tata negara, tinggal presiden melantik secara formal," demikian Priyo. (iky)/foto:wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...