Komisi II DPR Setujui Anggaran KPU dan Bawaslu
Meski sempat terjadi perdebatan panjang, Komisi II DPR akhirnya resmi menyetujui anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2014 sebesar Rp 15 trilyun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat membacakan putusan hasil rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (22/10).
"Terhadap pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum tahun 2014 sebesar Rp 15.410.408.218.000, Komisi II DPR RI menyetujuinya untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran KPU tahun 2014," ujarnya.
Dalam penjelasannya, dari anggaran itu, disebutkan beberapa penjelasan. Pertama, untuk menutupi kekurangan pembayaran uang kehormatan Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 50 miliar.
Kedua, pengadaan kendaraan operasional di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp 294,488 miliar. Terhadap usulan tambahan anggaran KPU tahun 2014 sebesar Rp 1.275.583.013.000, menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) itu, mengatakan Komisi II DPR menyetujui dan menugaskan Badan Anggaran (Banggar) Komisi II DPR untuk memperjuangkan dalam pembahasannya di Banggar DPR.
Di samping itu, Komisi II DPR juga menyetujui pagu anggaran Bawaslu tahun 2014 sebesar Rp 3.261.857.100.000, untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran Bawaslu tahun 2014. Terhadap usulan tambahan anggaran Bawaslu tahun 2014 sebesar Rp 1.629.165.811.000, Komisi II DPR juga menyetujuinya.
Dalam penjelasannya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk (a) memenuhi masa tugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dengan masa tugas 4 bulan sebesar Rp 757.559.400.000, dan (b) pembentukan mitra PPL sebanyak 2 orang per Tempat Pemungutan Suara di 562.078 TPS sebesar Rp 871.606.411.000.
Seperti diketahui, anggaran tahunan KPU dan Bawaslu ini dibahas di Komisi II DPR. Sejak awal pembahasan, sempat terjadi perdebatan panjang di kalangan anggota dewan soal anggaran tambahan tersebut, namun di akhir rapat, dewan akhirnya menyetujui permintaan KPU tersebut. (nt), foto : wahyu/parle/hr.