Hentikan MOU Antara KPU dan Lemsaneg
Nota Kesepahaman atau MOU antara Komisi Pemilihan Umum (KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) masih menuai kontroversi. Sebelumnya DPR telah secara tegas menolak kerjasama KPU dengan Lemsaneg, kali ini anggota DPR Hidayat Nurwahid juga menyampaikan sikap serupa.
“ Kami mendesak segera hentikan MOU KPU dan Lemsaneg, jangan sampai kepercayaan publik makin menurun yang berdampak pada merosotnya partisipasi pada pemilu,” ujar anggota DPR Hidayat Nurwahid kepada pers Kamis (24/10).
Menurutnya, Lembaga Sandi Negara (lemsaneg) adalah sebuah lembaga negara yang secara prinsip terkait dengan hal-hal yang menyangkut ke sandi-an dan user atau untuk penggunanya adalah Presiden. Problemnya, Presiden SBY juga seorang Ketua Umum partai Politik. “ Jangan sampai Presiden SBY dibebani dengan syak wasangka yang lain, sudah banyak syak wasangka yang diarahkan kepadanya,” tukasnya.
Dalam konteks undang-undangnya, ungkap politisi PKS ini, memang Lemsaneg bertanggungjawab kepada Presiden dan Presiden adalah user terkait dengan Lemsaneg. Sementara Kepala Lemsaneg adalah seorang jenderal aktif dan itu terkait dengan komando. “ Kita tidak ingin akhirnya dengan keterlibatan Lemsaneg menghadirkan politik yang saling mencurigai, saling mempertanyakan dan saling tidak mempercayai. Masalah pemilu mudah diselesaikan, tidak usah menggandeng Lemsaneg,” katanya.
Ia berharap, tugas masing-masing lembaga sudah sangat banyak, biarkan Lemsaneg bekerja sesuai Tupoksinya dan KPU harus menghadirkan lembaga-lembaga yang kredibiltasnya terukur dan teruji, dan mampu meyelamatkan keamanan data pemilih. Instansi yang mampu cukup banyak seperti BPPT, Lembaga Kampus yang hebat seperti ITB dan perguruan tinggi lainnya.
“ Yang jelas, Lemsaneg bukan solusi ikut menangani pemilu. Kami berharap KPU segera menghentikan MOU dengan Lemsaneg. Jangan sampai KPU dengan masalah DPT belum selesai, ditambah lagi masalah dengan keterlibatan Lemsaneg. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap pemilu semakin menurun dan menghadirkan apatisme publik,” kata Hidayat menambahkan. (mp), foto : iwan armanias/parle/hr.